Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Digaji Rp 1,5 Juta, Guru Honor Kalah dengan Buruh, Kok Bisa?

Gaji guru honorer sebulan hanya terima Rp 1,5 juta, jauh dibanding upah minimum provinsi yang banyak diterima oleh buruh

Editor:
Internet
Ilustrasi 

"Kan harus mengubah nomenklatur anggaran. Kalau memang nanti di perubahan 2018, ada kemampuan anggaran lagi, diupayakan tidak hanya Rp 300 ribu, tetapi naik Rp 500 ribu. Sehingga menjadi Rp 2 juta untuk penggajian mereka," ucapnya.

Lantas, bagaimana pola penambahan itu, Rusman menjelaskan, nanti akan diatur teknisnya jika anggaran memang sudah ada.

"Ya, nanti teknis administrasi keuangannya kami diskusikan. Saya belum bisa pastikan apakah dirapel atau bagaimana," ucapnya.

Meski demikian, niat penambahan gaji ini, dinilai masih berupa wacana oleh Ketua Forum Tenaga Honorer Kaltim oleh Wahyudin.

Pasalnya, jika nanti bertambah, apakah tidak bertabrakan dengan SK Kadisdik yang sudah menyebut standar gaji honorer Rp 1,4 juta-Rp 1,5 juta tersebut.

"Ya itu dia. Kami menduga-duga, itu hanya sekedar wacana," ucapnya.

Menanggapi itu, Rusman menyebut, perihal SK bisa saja nanti diubah, jika memang dana untuk penambahan memang sudah tersedia.

"Ya, tak apa-apa ada SK. Kan SK nanti bisa diubah. Jalan saja dahulu," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved