Sidang Majelis Sinode ke 79 GMIM
Satpol PP Larang Wartawan Masuk ke Ruangan Sidang Sinode GMIM
Pemilihan BPMS, BPPS, dan MPS pada Sidang Majelis Sinode GMIM ke-79 di GKIC Manado, Rabu (21/3/2018) berlangsung tertutup.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Pemilihan BPMS, BPPS, dan MPS pada Sidang Majelis Sinode GMIM ke-79 di GKIC Manado, Rabu (21/3/2018) berlangsung tertutup.
Wartawan yang dua hari sebelumnya sejak pembukaan bisa meliput sebagian besar kegiatan, kini tak lagi diizinkan masuk oleh oknum Sat Pol PP Prov Suluy.
"Maaf untuk sementara tak bisa masuk," kata S Lantang, anggota Sat PP Prov Sulut yang berjaga bersama seorang rekannya di pintu samping Convention Center Grand Kawanua Manado sekitar pukul 13.50 Wita.
Kendati sudah memperlihatkan ID Card Pers yang memiliki cap GMIM dan dijelaskan untuk meliput di ruang yang biasa digunakan peserta untuk break makan, namun teyap tak diizinkan masuk. "Ini atas perintah Kasat," tegas Lantang.
Jeverson Petonengan, Jemaat GMIM Agape Mahawu menilai, metode pengawalan SMS yang menggunakan St Pol PP dianggap berlebihan dan mencedarai nilai SMS itu sendiri. "Pertama Sat Pol PP tugasnya mengawal perda bukan SMS.
Kedua dilarangnya wartawan melakukan peliputan justru menimbulkan tafsir negatif. Unyuk apa wartawan di halang-halangi, bukankah kehadiran wartawan justru membantu meningkatkan kualitas dan kredibilitas SMS," tegas mantan Penatua Pemuda Wilayah Manado Utara 3.
Jemaat GMIM berhak mendapatkan informasi akurat tentang perjalanan SMS. "Baiknya pelaksanaan sidang lebih transparan, agar bisa diketahui olh seluruh jemaat GMIM," tuturnya.
Steven Liow, Kasat Pol Prov Sulut belum memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. Saat ditelepon belum merespon, begitu pun ketika di WA belum dibaca.