Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

5 Kasus Pembunuhan Sadis yang Pernah Terjadi di Sulut, 2 Kasus Penggal Kepala!

Di jalan raya, ternyata banyak pengendara yang berhenti. Tak pelak, mereka pun ketakutan melihat aksi HP itu.

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Sosok terduga pemenggal kepala warga Bolmut, Sabtu (6/6/2015). 

5. Pembunuhan Kakak Adik di Toko Borobudur

Tim Manguni Resmob Polda Sulut hanya butuh waktu 33 jam untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap dua pengusaha pemilik Toko Borobudur, Tuminting, Manado.

Seperti diwartakan, Ci Tansye Lianny dan adiknya, Ko Hengky Rustam ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya yang menjadi satu dengan toko usahanya di Kelurahan Islam, Tuminting, Manado itu, Selasa (1/9).

Berikut ini adalah kronologi pembunuhannya berdasarkan catatan pemeriksaan di kepolisian

1. Senin (31/9) siang EG dipanggil korban, Tansye Lianny ke toko. Namun dia menolak datang dan malamnya baru ke toko.

2. Tansye marah dan EG pun tersinggung.

3. EG emosi lalu menyerang Tansye dan adiknya, Hengky dengan pipa besi dan pisau.

4. Melihat dua korban tewas, EG mengambil uang di meja kasir.

5. EG lalu pulang ke rumah di Kombos. Selasa siang, kedua korban ditemukan tewas.

6 Tim Manguni Polda Sulut memburu tersangka pembunuhan dua bos Toko Borobudur Tuminting.

7. Teknik sciencific investigation dengan mengandalkan inafis dan IT investigasi serta anjing pelacak menjadi andalan.

8.Tim Manguni mempelajari semua orang yang dekat korban. Satu per satu didatangi, dengan cara menyamar.

9. Dari hasil analisa yang dilakukan, tersangka mengarah ke satu orang yakni EG alias Edmon, pekerja di rumah korban.

10. Kamis (2/9) pagi pukul 07.00 Wita, tim mulai membayangi gerak-gerik Edmon.

11. Pukul 18.00 Wita, EG diciduk Tim Manguni saat hendak meninggakan rumah membawa uang hasil curian di Toko Borobudur. Uang tercium oleh anjing pelacak.

12. Dalam waktu 33 jam setelah pembunuhan, EG berhasil ditangkap.

13.Saat diinterogasi, EG menolak mengakui perbuatannya.

14. Setelah diajak bicara pelan-pelan, EG meminta waktu berdoa untuk melakukan pengakuan dosa.

15. Sambil menangis, EG mengaku telah membunuh dan pengakuan itu didengar polisi. (Valdy Suak)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved