Kakorlantas Resmikan Gedung PJR dan RTMC Polda Sulut
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Royke Lumowa meresmikan Gedung Patroli Jalan Raya (PJR) dan Regional Traffic Management Centre (RTMC)
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Royke Lumowa meresmikan Gedung Patroli Jalan Raya (PJR) dan Regional Traffic Management Centre (RTMC) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (19/3/2018) pukul 15.30 wita.
Kakorlantas Irjen Pol Drs Royke Lumowa menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Gedung PJR dan RTMC Polda Sulut. Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Bambang Waskito menggunting pita di pintu masuk gedung yang juga tanda sudah diresmikan.
Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito menyampaikan terima kasih kepada Kakorlantas telah datang ke Manado.
"Terima kasih atas kehadirannya Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Royke Lumowa di Sulawesi Utara untuk meresmikan kantor PJR dan RTMC," ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito.
Lanjut Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito, pembenahan, penataan pembangunan sarana prasarana dan pengelolaan khususnya di Bidang Lalu Lintas sangatlah penting untuk menunjang tugas Polantas Sulut.

"Untuk itu kita mulai melakukan pembangunan hingga tiba saat ini kita menyaksikan peresmian gedung PJR dan RTMC," ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito.
Kapolda Irjen Pol Drs Bambang Waskito mengatakan Gedung ini selain untuk kantor PJR juga sebagai kantor RTMC.
"Ini nantinya sangat bermanfaat sebagai Pusat Komando, Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi (K3I).
Untuk Patroli Jalan Raya didalamnya Turjawali, Pengamanan VVIP dan masyarakat yang membutuhkan," ujar dia.
Lanjut Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Bambang Waskito ini juga sebagai wujud reformasi birokrasi Polri yang memungkinkan personel Polantas Polda Sulut dapat semakin cepat merespon dan melayani masyarakat.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Royke Lumowa mengatakan sore ini dia datang memenuhi undangan kapolda Sulut untuk meresmikan kantor PJR sekaligus RTMC.
"Ini dua kantor dalam satu gedung telah selesai tepat waktu. Memang tantangan lalu lintas dalam menciptakan keamanan,keselamatan, kelancaran, ketertiban lalu lintas membutuhkan semua sumber daya manusia, dan juga infrastruktur," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Royke Lumowa.
Lanjut Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Royke Lumowa PJR sangat diperlukan untuk pelaksanaan penertiban jalan raya.
"Namanya Patroli Jalan Raya jadi dia yang melaksanakan penertiban di jalan. Bagaimana ketika tidak ada yang patroli. Dengan patroli justru menegur pelanggar agar nanti tidak terjadi kecelakaan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Royke Lumowa.
Lanjut Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Royke Lumowa, RTMC selain sebagai K3I, juga bagaimana modernisasi Polantas.
"Di Indonesia masih menggunakan manual, menggunakan ketajaman mata polantas. RTMC itu juga rangkaian didalamnya yaitu CCTV. Dengan itu pelanggaran dan kecelakaan bisa langsung dapat dimonitor," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Royke Lumowa.