Sidak ke PT ASA di Kotabunan, Tim Pora Tak Temukan WNA
Timpora lakukan sidak ke PT Arafura Surya Alam (ASA) di Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur,
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), lakukan sidak ke PT Arafura Surya Alam (ASA) di Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, Kamis (15/3/2018).
Dalam sidak yang tersebut, TIMPORA, tidak menemukan orang asing sesuai laporan masyarakat.
"Kami tidak menemukan warga negara asing (WNA) baik berkunjung maupun bekerja di PT. Arafura Surya Alam," ujar Kepala Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Joni Rumagit.
Menurutnya, laporan dari masyarakat telah ditindak lanjuti oleh Tim Timpora dengan melakukan tinjau langsung ke PT Arafura Surya Alam.
Berdasarkan laporan ada tiga WNA yang terdaftar di Bolaang Mongondow Timur, sesuai data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
" Satu orang dapat Kartu ijin tinggal tetap menetap (KITAB) selama lima tahun, sedangkan dua WNA dapat ijin kartu ijin tinggal terbatas (KITAS)," ujar dia lagi.
Ia menambahkan, jika ditemui WNA, akan diberikan penyuluhan, agar segera melapor ke Imigrasi dan Dinas terkait.
Tim yang beranggotakan Imigrasi, Bea Cukai, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Cipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbanpol, Bagian Hukum Pemda Boltim serta Badan Intelejen Nasional.
Pic Pengawasan Orang Asing grup PT JBRM, Nino Tulende mengatakan, jika ada warga negara asing (WNA) datang langsung melaporkan ke Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Boltim.
"Sampai saat ini belum ada WNA datang baik visitor maupun bekerja di sini. Apalagi PT. ASA belum melakukan operasi," ujar Nino Tulende.
Kedepan jika ada WNA datang ke PT ASA Maka akan segera melapor.