Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Amankan Tersangka Pencuri Ternak, Sekarang Meringkuk di Polsek Tumpaan

Kami mengamankan seorang lelaki berinisial PO alias Pino alias Opo Pino, di Desa Wawontulap Kecamatan Tatapaan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
ISTIMEWA
Polsek Tumpaan mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial PO (35) warga Desa Wawontulap Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Sabtu (3/3/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Gabungan personel piket fungsi Polsek Tumpaan mengamankan tersangka kasus pencurian hewan ternak, PO (35), warga Desa Wawontulap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu (3/3).

"Kami mengamankan seorang lelaki berinisial PO alias Pino alias Opo Pino, di Desa Wawontulap Kecamatan Tatapaan. PO diamankan selaku tersangka atas tindak pidana pencurian ternak," ungkap Kapolsek Tumpaan Iptu Asprijono Djohar mewakili Kapolres Minahasa Selatan AKBP Winardi Prabowo, Senin (5/3).

Pencurian ternak Sapi sering terjadi di Desa Wawontulap, masyarakat pun menjadi resah. Pada Sabtu malam, tersangka yang sedang melakukan aksinya ini digerebek oleh warga dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Kami langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sempat melarikan diri. Tak berselang lama, akhirnya tersangka berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polsek untuk diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," pungkas Kapolsek. (kel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved