Warga Amankan Tersangka Pencuri Ternak, Sekarang Meringkuk di Polsek Tumpaan
Kami mengamankan seorang lelaki berinisial PO alias Pino alias Opo Pino, di Desa Wawontulap Kecamatan Tatapaan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Gabungan personel piket fungsi Polsek Tumpaan mengamankan tersangka kasus pencurian hewan ternak, PO (35), warga Desa Wawontulap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu (3/3).
"Kami mengamankan seorang lelaki berinisial PO alias Pino alias Opo Pino, di Desa Wawontulap Kecamatan Tatapaan. PO diamankan selaku tersangka atas tindak pidana pencurian ternak," ungkap Kapolsek Tumpaan Iptu Asprijono Djohar mewakili Kapolres Minahasa Selatan AKBP Winardi Prabowo, Senin (5/3).
Pencurian ternak Sapi sering terjadi di Desa Wawontulap, masyarakat pun menjadi resah. Pada Sabtu malam, tersangka yang sedang melakukan aksinya ini digerebek oleh warga dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kami langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sempat melarikan diri. Tak berselang lama, akhirnya tersangka berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polsek untuk diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," pungkas Kapolsek. (kel)
