Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Antisipasi Praktek Pungli, Kapolres Minsel Berikan Arahan Khusus Kepada Personil Sat Lantas

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, memberikan arahan khusus kepada puluhan personil jajaran Satuan Lalulintas

Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG
Kapolres Minsel memberikan arahan khusus kepada puluhan personil jajaran Satuan Lalulintas 

Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng

AMURANG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, memberikan arahan khusus kepada puluhan personil jajaran Satuan Lalulintas terkait dengan upaya pemberantasan praktek pungutan liar di bidang pelayanan masyarakat, Rabu (7/2/2018) didepan tempat pelayanan surat izin mengemudi.

Dalam arahannya, Kapolres Minsel menekankan mekanisme atau aspek prosedural pelayanan yang berkaitan dengan nominal tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam lingkungan Kepolisian, dalam hal ini pelayanan SIM, STNK dan BPKB.

“Nominalnya kan sudah jelas, sudah ada payung hukumnya, ketetapannya, peraturan pemerintah, tidak usah melenceng, janganlah sekali-kali kita mempersulit masyarakat, kasihan,” ungkap Kapolres Minsel didampingi Kasat Lantas AKP Ferdinan Runtu, SH.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti proses penilangan terhadap para pelanggar aturan lalulintas dalam pelaksanaan operasi atau razia kepolisian.

“Tidak usah menerima titipan uang tilang, jaman kini sudah canggih, kan sudah ada e-tilang. Kita tinggal mengarahkan si pelanggar untuk membayar langsung via online, transfer melalui HP atupun bayar manual di ATM Bank terdekat, gampang,” tambah Kapolres.

Rekan-rekan harus pahami bahwa masalah uang ini sensitif, sangat rentan dan berpengaruh terhadap citra kita selaku aparat kepolisian, pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. "Jadilah polisi yang profesional dan bermoral, jangan jadi polisi yang suka minta-minta, apalagi memeras masyarakat,” tegas Kapolres.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved