Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mundur dari DPRD Sulut karena Kekalahan Ahok di Pilkada DKI, Denny tak Ambil lagi Gajinya

Anggota DPRD Sulut dari PKPI, Denny Sumolang tak menerima lagi gaji dan tunjangannya di sekretariat dewan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/INDRI PANIGORO
Bartolomeus Mononutu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Anggota DPRD Sulut asal PKPI, Denny Sumolang tak menerima gaji dan tunjangannya di sekretariat dewan sejak 2017.

"Untuk yang PAW,  yang tidak terima gaji lagi itu Pak Denny saja.  Sementara untuk 2 orangnya lagi yang terkena PAW Edwin Lontoh dan Marlina Moha masih menerima gaji," kata  Bartolomeus Mononutu, Sekretaris DPRD Sulut pada Senin (5/2/2018)  petang

Surat keputusan Gubernur tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Denny Sumolang sudah diterima sekretariat dewan. 

"Oh iya untuk Pak Denny Sumolang SK nya sudah ada.  Meski orang yang seharusnya menggantikan beliau harusnya sudah duduk di DPRD Sulut belum juga memperlihatkan wujudnya,  tapi memang Pak Sumolang sudah tidak bisa terima gaji karena dia sendiri yang mengundurkan diri, " jelasnya.

Diketahui, Denny Sumolang mengajukan pengunduran diri dari DPRD karena komitmen awal dirinya dengan partai.

Dia juga beralasan mundur karena kekalahan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada Jakarta, April 2017.

DPP PKPI  mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 77/DPN PKP IND/V/2017 perihal persetujuan PAW dan menunjuk Arifin Dunggio sebagai PAW.

SK itu ditandatangani Ketua Umum DPN PKP Indonesia, Prof DR AM Hendropriyono dan Sekretaris Jenderal, DR Imam Anshori Saleh pada 26 Mei 2017.

Namun hingga proses administrasi PAW Sumolang tuntas, Dunggio belum juga duduk di DPRD Sulut.

Akibatnya, Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan sebagai tempat bernaung legislator PKPI harus kehilangan banyak momen memperjuangkan aspirasi rakyat di alat-alat kelengkapan dewan

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved