BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayar Klaim Rp128,89 Miliar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim kepada peserta sejumlah 128,89 miliar
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim kepada peserta sejumlah 128,89 miliar. Jumlah tersebut untuk 13.950 kasus yang di ajukan pelanggan.
"Sampai dengan Desember 2017 ada 13.950 kasus yang klaim oleh peserta dengan nilai Rp128,89 miliar yang dibayarkan," ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basri, Minggu (6/1/2017).
Basri menambahkan pembayaran tersebut untuk beberapa program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, terbanyak untuk Jaminan Hari Tua (JHT) dengan jumlah 13.104 kasus dengan nilai Rp121,38 miliar terdiri dari Penerima Upah (PU)sebanyak 13.090 peserta dengan jumlah klaim Rp121,37 miliar, sedangkan Bukan Penerima Upah (BPU) 14 paserta dengan jumlah Rp10,09 juta.
Sedangkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) total klaim sebesar Rp2,64 miliar dengan jumlah peserta 130 orang. Jumlah tersebut terdiri dari PU sebesar Rp1,93 miliar dengan jumlah peserta 120 orang. Sedangkan Jaminan Konstruksi (Jakon) dengan jumlah klaim 643,51 juta dengan jumlah peserta 8 orang. "Sedangkan untuk BPU sebesar Rp68,51 juta dengan jumlah peserta 2 orang," katanya.
Sedangkan Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Adiaasah Curmacosasih total yang disalurkan sebanyak Rp 4,51 miliar dengan jumlah peserta 163 orang. Dengan rincian 147 peserta dari kategori penerima upah dengan nilai Rp4,13 miliar. Sedangkan dari kategori Jakon satu peserta dengan nilai Rp24 juta. Dan peserta bukan penerima upah sebanyak 15 peserta dengan nilai Rp354 juta.
Untuk program pensiun pun juga ada, yaitu sebanyak 553 peserta dengan jumlah nominal sebanyak Rp348,02 juta. "Kami akan terus meningkatkan kepesertaan karena program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan bagi pekerja," ungkapnya. (erv)