Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korea Utara

Dikenakan Sanksi Oleh PBB, Korea Utara Geram dan Beri Ancaman Balik

Pemerintah Korea Utara mengatakan bahwa sanksi baru PBB merupakan sebuah deklarasi perang bagi mereka.

Editor:
Net
Kim JOng Un 

Sanksi ini merupakan bentuk tindakan signifikan yang telah diambil oleh PBB untuk Korea Utara.

Sanksi ini diajukan oleh Amerika Serikat (AS) guna mencegah Pyongyang melanjutkan program nuklirnya.

Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley mengatakan sanksi tersebut akan mencekik pasokan energi Korea Utara.

Sanksi terbaru ini mencakup larangan terhadap hampir 90 persen ekspor minyak ke Korea Utara.

Tak hanya larangan ekspor minyak, PBB juga melarang ekspor peralatan industri, mesin, kendaraan transportasi dan logam industri ke Korea Utara.

Selain itu mereka juga mengharuskan negara-negara yang saat ini menjadi tuan rumah pekerja migran asal Korut ,untuk memulangkan mereka dalam kurun waktu 24 bulan.

Menurut PBB sekitar 100.000 warga Korea Utara bekerja di luar negeri.

Sebagian besar upah mereka dikirim kembali ke rumah, mereka dianggap mengumpulkan sekitar $ 500 juta setiap tahun untuk rezim Kim Jong Un.

Resolusi PBB yang baru juga melarang negara-negara untuk menyelundupkan batubara Korea Utara dan komoditas terlarang lainnya melalui laut.

PBB juga memberi wewenang kepada negara-negara anggota untuk memeriksa, dan menyita setiap kapal di wilayah perairan mereka yang ditemukan untuk mengangkut barang-barang terlarang untuk Korut.

Awal bulan ini Amerika Serikat meminta PBB untuk melarang 10 kapal memasuki pelabuhan di seluruh dunia atas tuduhan berurusan dengan Korea Utara.

AS juga mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan diplomatik yang dapat dilakukan untuk mengehentikan program nuklir Korut.

Selain memberi usulan sanksi kepada Korut, AS juga menolak untuk menghentikan latihan bersama dengan Korea Selatan, yang oleh Korea Utara disebut 'latihan untuk invasi'.

Resolusi pada hari Jumat tersebut berisi komitmen untuk memulai kembali perundingan enam negara, dan membuka kemungkinan untuk negosiasi diplomatik.

Perundingan enam negara tersebut merupakan upaya diplomatik, yang bertujuan untuk menemukan solusi damai terkait masalah keamanan di Semenanjung Korea.

Perundingan tersebut melibatkan Korea Utara, Korea Selatan dan Amerika Serikat, China, Jepang dan Rusia.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Amerika Serikat terkait ancaman Korea Utara ini. (*)

Artikel ini sudah dimuat di Tribun WOW dengan judul Korut: Sanksi Baru PBB Merupakan Deklarasi Perang, Kalian Akan Bayar Mahal Atas Hal Ini

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved