Korea Utara
Dikenakan Sanksi Oleh PBB, Korea Utara Geram dan Beri Ancaman Balik
Pemerintah Korea Utara mengatakan bahwa sanksi baru PBB merupakan sebuah deklarasi perang bagi mereka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Korea Utara (Korut) angkat bicara terakit sanksi baru yang diberikan PBB.
Dilansir CNN, Minggu (24/12/2017), pemerintah Korea Utara mengatakan bahwa sanksi baru PBB merupakan sebuah deklarasi perang bagi mereka.
Mereka menambahkan bahwa AS dan negara-negara yang mendukung keputusan ini akan membayar harga yang mahal.
Dalam sebuah pernyataan di kantor berita KCNA, kementerian luar negeri Korea Utara mengecam sanksi terakhir, dengan mengatakan bahwa AS diintimidasi oleh kekuatan nuklir negara tersebut.
"Amerika Serikat, yang benar-benar ketakutan pada pencapaian kami ... semakin bertingkah, kesana kemari untuk menjatuhkan sanksi dan tekanan terberat kepada negara kita," kata pemerintah Korut.
Korea Utara memperingatkan bahwa jika Amerika Serikat ingin hidup dengan aman, ia harus meninggalkan kebijakan bermusuhannya terhadap Korea Utara.
"Kami mendefinisikan 'resolusi sanksi' yang direncanakan oleh AS dan para pengikutnya sebagai pelanggaran berat atas kedaulatan Republik kita, sebagai tindakan perang yang melanggar perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea," kata pernyataan tersebut.
Pemerintah Korut menggambarkan hal ini sebagai blokade ekonomi yang lengkap kepada mereka.
Mengingat negara-negara yang membantu Korut diancam oleh resolusi ini.
"Negara-negara yang mengangkat tangan mereka, yang mendukung sanksi ini harus bertanggung jawab penuh atas semua konsekuensi yang diakibatkan oleh resolusi ini.
Kami akan memastikan bahwa selama-lamanya mereka akan membayar harga mahal dengan apa yang mereka miliki, atas sanksi yang dijatuhkan kepada kami," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Keamanan PBB telah dengan suara bulat memilih untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara (Korut).
Hal tersebut merupakan tanggapan atas uji coba rudal terbaru di Pyongyang, Korea Utara.
Sanksi tersebut disahkan pada Jumat (22/12/2017).
Hukuman ini diajukan oleh Amerika Serikat (AS) guna mencegah Pyongyang melanjutkan program nuklirnya.
Sanksi ini merupakan bentuk tindakan signifikan yang telah diambil oleh PBB untuk Korea Utara.
Sanksi ini diajukan oleh Amerika Serikat (AS) guna mencegah Pyongyang melanjutkan program nuklirnya.
Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley mengatakan sanksi tersebut akan mencekik pasokan energi Korea Utara.
Sanksi terbaru ini mencakup larangan terhadap hampir 90 persen ekspor minyak ke Korea Utara.
Tak hanya larangan ekspor minyak, PBB juga melarang ekspor peralatan industri, mesin, kendaraan transportasi dan logam industri ke Korea Utara.
Selain itu mereka juga mengharuskan negara-negara yang saat ini menjadi tuan rumah pekerja migran asal Korut ,untuk memulangkan mereka dalam kurun waktu 24 bulan.
Menurut PBB sekitar 100.000 warga Korea Utara bekerja di luar negeri.
Sebagian besar upah mereka dikirim kembali ke rumah, mereka dianggap mengumpulkan sekitar $ 500 juta setiap tahun untuk rezim Kim Jong Un.
Resolusi PBB yang baru juga melarang negara-negara untuk menyelundupkan batubara Korea Utara dan komoditas terlarang lainnya melalui laut.
PBB juga memberi wewenang kepada negara-negara anggota untuk memeriksa, dan menyita setiap kapal di wilayah perairan mereka yang ditemukan untuk mengangkut barang-barang terlarang untuk Korut.
Awal bulan ini Amerika Serikat meminta PBB untuk melarang 10 kapal memasuki pelabuhan di seluruh dunia atas tuduhan berurusan dengan Korea Utara.
AS juga mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan diplomatik yang dapat dilakukan untuk mengehentikan program nuklir Korut.
Selain memberi usulan sanksi kepada Korut, AS juga menolak untuk menghentikan latihan bersama dengan Korea Selatan, yang oleh Korea Utara disebut 'latihan untuk invasi'.
Resolusi pada hari Jumat tersebut berisi komitmen untuk memulai kembali perundingan enam negara, dan membuka kemungkinan untuk negosiasi diplomatik.
Perundingan enam negara tersebut merupakan upaya diplomatik, yang bertujuan untuk menemukan solusi damai terkait masalah keamanan di Semenanjung Korea.
Perundingan tersebut melibatkan Korea Utara, Korea Selatan dan Amerika Serikat, China, Jepang dan Rusia.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Amerika Serikat terkait ancaman Korea Utara ini. (*)
Artikel ini sudah dimuat di Tribun WOW dengan judul Korut: Sanksi Baru PBB Merupakan Deklarasi Perang, Kalian Akan Bayar Mahal Atas Hal Ini