Kekerasan dan Penghancuran Citra Allah
Miris tapi juga geram bahwa para pelaku kekerasan seksual banyak adalah orang-orang paling dekat dengan korban
Oleh
Pdt Ruth Ketsia Wangkai
Ketua Badan Pengurus Nasional Peruati
16 HARI Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) adalah kampanye internasional untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Kampanye mulai pada Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, 25 November hingga Hari HAM se-dunia, 10 Desember.
Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (Peruati), sebagai organisasi perempuan di Indonesia turut ambil bagian dalam kampanye ini.
Temanya stop kekerasan seksual. Kita berharga di mata Tuhan.
Tahun ini, Peruati yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia bekerja sama dengan mitra-mitranya seperti gereja, organisasi perempuan, LSM maupun Komnas Perempuan.
Semuanya ada dalam #gerakbersama untuk mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi Undang-Undang.
Landasan hukum formal ini perlu dan penting sekali, terutama bagi perlindungan korban, tetapi sekaligus juga bagi penindakan hukuman yang tegas dan efek jera bagi pelakunya.
Miris tapi juga geram bahwa para pelaku kekerasan seksual banyak adalah orang-orang paling dekat dengan korban, seperti ayah kandung, ayah tiri, paman, kakek, guru, juga bos di tempat kerja.
Pada bagian lain, Komnas Perempuan mengidentifikasi bahwa yang disebut dengan kekerasan seksual tidak hanya perkosaan, tetapi ada 14 bentuk kekerasan lain.
Di antaranya intimidasi seksual, pelecehan seksual, perbudakan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kehamilan, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, dan kontrol seksual.
Semua bentuk kekerasan seksual ini tidak dilihat sebagai tindak kriminal saja, sebagaimana pandangan umum selama ini.
Melainkan sebagai kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM, tetapi juga adalah dosa karena telah menghancurkan Citra Allah itu sendiri.
Setiap orang, siapa pun dia, termasuk perempuan dan anak-anak adalah berharga di mata Tuhan.
Karena itu, masalah ini harus juga menjadi perhatian serius dan tanggung jawab bersama termasuk gereja dalam kerja-kerja advokasi.