Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kenaikan Harga Tak Untungkan Petani, Buktinya NTP Sulut Turun 0,03 Persen

Naiknya indeks harga yang dibayar petani lebih disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang konsumsi rumah tangga.

Penulis: | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO/FELIX TENDEKEN
Petani menjemur gabah di penggilingan padi di Desa Popodu, Senin (20/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Nilai tukar petani (NTP) Sulawesi Utara pada Oktober 2017 mengalami penurunan sebesar 0,03 persen dari nilai 94,27 pada bulan Oktober turun menjadi 94,24 di bulan November.

"Secara umum, menurunnya nilai NTP disebabkan oleh kenaikan harga komoditas yang dihasilkan petani belum bisa mengimbangi kenaikan harga barang konsumsi rumah tangga," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Moh Edi Mahmud, Rabu (06/12/2017).

Dari hasil pemantauan harga komoditas di perdesaan, secara umum dapat digambarkan menurunnya nilai NTP sebesar 0,03 persen, dikarenakan kenaikan indeks harga yang dibayar petani 0,25 persen.

Angka ini lebih besar daripada indeks harga yang diterima petani yang hanya 0,22 persen.

Naiknya indeks harga yang dibayar petani lebih disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang konsumsi rumah tangga terutama dari kelompok bahan makanan sebesar 0,47 persen.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved