Kenaikan Harga Tak Untungkan Petani, Buktinya NTP Sulut Turun 0,03 Persen
Naiknya indeks harga yang dibayar petani lebih disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang konsumsi rumah tangga.
Penulis: | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Nilai tukar petani (NTP) Sulawesi Utara pada Oktober 2017 mengalami penurunan sebesar 0,03 persen dari nilai 94,27 pada bulan Oktober turun menjadi 94,24 di bulan November.
"Secara umum, menurunnya nilai NTP disebabkan oleh kenaikan harga komoditas yang dihasilkan petani belum bisa mengimbangi kenaikan harga barang konsumsi rumah tangga," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Moh Edi Mahmud, Rabu (06/12/2017).
Dari hasil pemantauan harga komoditas di perdesaan, secara umum dapat digambarkan menurunnya nilai NTP sebesar 0,03 persen, dikarenakan kenaikan indeks harga yang dibayar petani 0,25 persen.
Angka ini lebih besar daripada indeks harga yang diterima petani yang hanya 0,22 persen.
Naiknya indeks harga yang dibayar petani lebih disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang konsumsi rumah tangga terutama dari kelompok bahan makanan sebesar 0,47 persen.