DPRD Bolmog Desak Penggunaan Resi Gudang di Mogoyunggung
"Itu sebelum saya menjadi legislator, bangunan sudah ada. Akan tetapi sampai hari ini petani belum menggunakan itu,"
Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) mendesak penggunaan resi gudang di Desa Mogoyunggung, Dumoga Timur.
Legislator dari Golkar, Robby Giroth menyayangkan resi gudang yang dibangun sejak empat tahun lali tersebut belum juga bisa digunakan petani.
"Itu sebelum saya menjadi legislator DPRD Bolmong, bangunan sudah ada. Akan tetapi sampai hari ini petani belum menggunakan itu," ujarnya Rabu (22/11/2017).
Legislator asal Dapil Dumoga ini banyak mendapat keluhan soal resi gudang ini. Karena belum bisa mereka gunakan. Musim penghujan tiba, petani kerepotan dengan hasil bumi mereka.
"Saat panen raya dan musim hujan, mereka bingung mau dikemanakan hasil panennya. Kalai resi gudang ini sudah berfungsi, akan aman. Jika masih ada tahapan dalam pengaktifan resi gudang itu, Giroth minta dipercepat," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong, George ED Tanor mengatakan resi gudang tersebut harus memenuhi sejumlah tahapan dulu. Tahun 2018 baru bisa digunakan.
Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan diri untuk pelatihan bimbingan teknis pengelolaan resi gudang. Mempersiapkan pengelola yang akan menguji mutu hasil, kalau penuhi syarat masuk ke gudang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jagung_20171120_182955.jpg)