Mooduto Mengaku Baru Tiga Usaha Kos yang Urus Izin di Bolsel
Agus Mooduto, mengaku baru tiga pengusaha kos - kosan di Desa Molibagu Kecamatan Bolaang Uki yang mengurus izin usaha.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Kepala Dinas Penenaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Transmigrasi (DPMPTSPT), Agus Mooduto, mengaku baru tiga pengusaha kos - kosan di Desa Molibagu Kecamatan Bolaang Uki yang mengurus izin usaha.
"Kami belum bisa mendata jumlah kos - kosan, tugas kami hanya memberikan izin," kata Agus, Rabu (8/11), diruang kerjannya.
Kata dia, pihaknya tugasnya hanya sebatas dalam pelayanan di bidang administrasi. Selebihnya untuk pendataan itu di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
"Sekali lagi kami hanya mengurus izin ketika pengusaha datang memintanya, baik itu Siup, Situ, maupun HO," kata dia lagi.
Menurut dia untuk pengurusan ijin selain usaha kos - kosan, setiap tahun meningkat, dari 20 sampai 30 persen.
"Ada yang berlaku tiga sampai lima tahun," tukasnya. (lix)