Sejak Dibuka Pendaftaran Baru Tiga Parpol Datangi KPUD Bolsel
Kedatangan Partai Politik (Parpol) bukan untuk mendaftar namun hanya konsultasi.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Hingga saat ini baru tiga partai politik yang mendatangi Kantor Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sejak dibukanya pendaftaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 3 Oktober 2017.
Menurut Anggota KPUD Bolsel, Setly Kakunsi, kedatangan Partai Politik (Parpol) bukan untuk mendaftar namun hanya konsultasi.
"Yang menyambangi Kantor KPUD untuk konsultasi adalah PDIP, PKS dan Partai Republik, Rabu (4/10/2017)," kata Stely, pada Kamis (5/10/2017).
Ayah Kakunsi sapaan akrabnya, menjelaskan sampai detik ini belum ada satu pun Parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu.
"Padahal batas waktu pendaftaran yang diberikan hanya sampai 16 Oktober 2017," jelas Ayah.
Kata Ayah, pendaftaran peserta Pemilu seperti yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 akan ditutup pertengahan bulan ini.
"Untuk hari tetakhir akan ditutup sampai pukul 24.00 Wita," kata Ayah.
Mengenai syarat pendaftaran, Stenly mengatakan, setiap Parpol wajib memasukan salinan (fotocopy) Kartu Tanda Anggota (KTA) dan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Jika tidak punya e-KTP kata Stenly bisa menggunakan Surat Keterangan dari desa atau Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil.
"Syarat minimal per partai memiliki 1000 anggota atau 1/1000 dari jumlah penduduk," jelasnya.