NTP Sulut Naik 0,79 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara (Sulut) pada September 2017 naik 0,79 persen.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara (Sulut) pada September 2017 naik 0,79 persen. Kenaikan tersebutdisebabkan oleh penurunan harga komoditi konsumsi rumah tangga.
"Nilai NTP pada Agustus sebesar 92,26, sedangkan pada September naik menjadi 92,99," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Moh Edi Mahmud, Rabu (4/10/2017).
Sedangkan NTP tanaman pangan (NTPP) pada September membaik 0,57 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 90,30 pada Agustus menjadi 90,82 di September. Naiknya harga gabah 0,85 persen di tingkat petani dan menurunnya harga bahan-bahan konsumsi rumah tangga memperbaiki Indeks NTPP disubsektor ini.
Untuk NTP Hortikultura (NTPH) pada September 2017 sebesar 94,76. Jumlah tersebut mengalami penurunan 0,73 persen dibandingkan Agustus 2017 yang 95,46 . Menurunnya pendapatan petani akibat rendahnya harga jual di tingkat petani pada beberapa komoditi sayur-sayuran, seperti bawang merah kol dan tomat, menjad satu di antara penyebab nilai NTPH di subsektor ini mengalami penurunan.
Begitupun dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) turun 1,72 persen, dari 108,86 di Agustus menjadi 106,98 di September. Walaupun biaya konsumsi rumah tangga petani di sub sektor ini mengalami penurunan, tapi pendapatan yang diterima petani belum mampu mengimbanginya akibat penurunan harga komoditi yang dijual.
Kepala Bidang Distribusi BPS Sulut Marthedi M Tenggehi mengungkapkan
NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) menunjukan kenaikan 1,43 persen, dari 86,28 pada Agustus menjadi 87,52 di September. Selain karena penurunan biaya konsumsi rumah tangga, membaiknya harga Pala Biji, Kelapa dan Kakao di tingkat petani menjadi penyebab naiknya nilai NTPR tersebut.
Untuk Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Tanaman Perkebunan Rakyat juga
mengalami kenaikan tipis 0,06 persen. Dari 97,67 pada Agustus menjadi 97,73 di September .
Nilai NTP di subsektor Peternakan (NTPT) mengalami kenaikan 1,16 persen dibanding
bulan sebelumnya. Dari nilai 99,90 di Agustus menjadi 101,06 pada September
2017. Untuk Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) terjadi perbaikan 0,50 persen. Dari 112,08 di Agustus naik menjadi 112,64 di September 2017.
Nilai NTP di subsektor perikanan (NTNP), masih lebih baik dibandingkan subsektor lain yang ada, karena NTNP di subsektor ini mempunyai nilai tertinggi. Di September
mengalami kenaikan 1,77 persen. Kenaikan tersebut terlihat dari Agustus yang bernilai 103,65 menjadi 105,49 pada September 2017. (erv)