Pemuda Katolik Minsel Serukan Semangat Keterbukaan
Merekomendasikan untuk membuka diri, membangun kerja sama, jejaring dan komunikasi yang sinergis dengan pemerintah daerah, media massa/media sosial.
Oleh:
Verly Tielung
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Minahasa Selatan
SEJUMLAH program direkomendasikan dari rapat pleno Pemuda Katolik Komisariat Cabang Minahasa Selatan, Minggu (17/9), di Desa Raanan Lama, Kecamatan Motoling.
Dihadiri 29 orang peserta rapat, sejumlah program internal yang dihasilkan, yakni pertama, merekomendasikan untuk pembaharuan beberapa Komisariat Anak Cabang (Komac) dan ranting-ranting.
Komac yang direkomendasikan untuk segera dibentuk dan dibaharui yaitu Kecamatan Modoinding, Kecamatan Maesaan, Kecamatan Tompaso Baru, Wilayah Amurang bersatu, Kecamatan Motoling bersatu, Kecamatan Ranoyapo, Kecamatan Sinonsayang-Tenga.
Setelah Komac terbentuk, pengurus ranting akan dibentuk oleh masing-masing pengurus Komac yang baru.
Kedua, merekomendasikan untuk menunjuk caretaker pada setiap Komac dalam rangka mempersiapkan pembaharuan pengurus Komac, Mapenta, dan pelaksanaan musyawarah Komac.
Caretaker yang direkomendasikan untuk setiap Komac, yakni Grand Turangan SKom (Kecamatan Modoinding), Esry Liwe (Kecamatan Maesaan), Mikaela Wodong SPd (Kecamatan Tompaso Baru dan Ranoyapo), Raymond Lumowa SE (Wilayah Amurang bersatu), Fenry Manampiring (Kecamatan Motoling bersatu), dan Egidius Kajang SPd (Kecamatan Sinonsayang-Tenga).
Ketiga, merekomendasikan untuk melaksanakan pengaderan dan pelatihan-pelatihan, seminar, sosialisasi bersamaan dengan pelaksanaan Mapenta dan Muskomac di setiap Komac.
Dan keempat, merekomendasikan untuk melengkapi legalitas, atribut dan kelengkapan organisasi.
Adapun program eksternal, yakni pertama, merekomendasikan untuk membuka diri, membangun kerja sama, jejaring dan komunikasi yang sinergis dengan pemerintah daerah, media massa/media sosial, organisasi kemasyarakatan lain (termasuk WKRI), dan elemen-elemen apa saja yang sepaham dengan ideologi Pemuda Katolik.
Kedua, merekomendasikan untuk mengumpulkan data umat di setiap paroki/stasi guna memastikan keakuratan data umat Katolik di Kabupaten Minahasa Selatan bekerja sama dengan pimpinan paroki dan pengurus Pemuda Katolik di paroki.
Ketiga, merekomendasikan untuk membangun komunikasi dengan pemkab, Kementerian Agama, Yayasan Pendidikan Katolik, pimpinan paroki, dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi pemenuhan guru agama Katolik pada sekolah Katolik/non-Katolik yg memiliki siswa Katolik dan penambahan struktur Katolik pada Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan.
Keempat, merekomendasikan dan menyetujui usulan pelaksanaan lomba olahraga (futsal) yang disponsori oleh PK untuk membangun relasi dan sebagai sarana untuk memperkenalkan PK kepada masyarakat. (*)