Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Eman Fokuskan Pembebasan Tanah di Jalan Lingkar Tomohon Bagian Selatan

Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman SEAk membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pertanahan Khususnya Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
ISTIMEWA HUMAS PEMKOT TOMOHON
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman saat membuka sosialisasi PHBS, Selasa (22/8) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON- Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman SEAk membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pertanahan Khususnya Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Walikota Tomohon, kamis(24/8/2017).

Eman mengatakam, kegiatan Penyuluhan ini sangatlah penting untuk diikuti.

"Karena apabila kita berbicara tentang tanah, adalah masalah yang sangat krusial bukan hanya di Tomohon tapi juga di daerah daerah lainnya.

Terlebih khusus di Kota Tomohon yang adalah Kota yang sedang berkembang dan juga merupakan kota terkecil wilayahnya di Sulut dengan luas wilayah kurang lebih 142.000 km2 atau sekitar 14.200 hektar," kata Eman.

Berkaitan dengan pembangunan-pembangunan yang sedang berjalan di Kota Tomohon, orang nomor satu di Kota Tomohon menjelaskan bahwa pemerintah Kota Tomohon sangatlah membutuhkan lahan.

Oleh karena itu kegiatan penyuluhan seperti ini sangat baik diikuti oleh para Camat dan Lurah serta perangkat kelurahan, karena mereka adalah yang utama dan merupakan ujung tombak pemerintahan yang harus memahami aturan-aturan dan peran selaku aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat yang nantinya saat berhadapan dengan masyarakat dalam hal pertanahan, dapat menyelesaikan dengan baik dan dapat terhindar dari berbagai permasalahan mencakup urusan tanah dan lainnya.

"Dengan adanya UU nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum, hal ini dapat menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia, keseimbangan antara kepentingan umum dan pemberian ganti rugi yang berkeadilan," ujar dia.

Pihaknya merencanakan di tahun 2017 ini pada APBD perubahan, pemerintah memfokuskan untuk pembebasan tanah di jalan lingkar Tomohon bagian selatan tepatnya dari Kaaten menuju ke Lahendong.

"Pemerintah Kota Tomohon mengharapkan dukungan sumbangsih dari masyarakat dan tentunya ada hal-hal yang akan di biayai oleh dana APBD," ujar dia.

Eman berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan memperoleh peningkatan pemahaman dalam pengadaan tanah sehingga dikemudian hari masalah dari pelaksanaan pengadaan tanah yang berpotensi konflik di masyarakat tidak akan terjadi.

"Saya harap para peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat mengikuti materi-materi yang akan disampaikan dengan serius sampai selesai," pungkasnya.

Kabag Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Setda kota Tomohon Ivonne G.J Palit, ST mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi ASN khususnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertanahan.

"Kedepannya agar tidak melakukan kesalahan mekanisme administrasi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dan dapat menyelesaikan permasalahan yang berpotensi konflik pada masyarakat, serta agar peserta dapat memiliki pemikiran inovatif, efektif dan efisien dalam mewujudakan pelayanan pertanahan secara professional yang bermuara pada meningkatnya pelayanan bagi kepentingan umum," jelas Palit.(fer)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved