Jam Operasional Melebihi Batas, Polres Tomohon Minta Pub Ini Tutup Sementara
Pelaksanaan Operasi Pekat Samrat ini di Pimpin Langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI SIK bersama Tim Totosik
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Polres Tomohon melaksanakan Operasi Pekat Samrat, Senin (31/07/2017), di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Kelurahan Matani 1 Kecamatan Tomohon Tengah, Jalan Tondano-Tomohon.
Operasi ini digelar Polres Tomohon pukul 02:00 Wita.
Pelaksanaan Operasi Pekat Samrat ini di Pimpin Langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI SIK bersama Tim Totosik dan Personil Unit Rayon Sabhara.
Dalam operasi pekat tersebut Tim mendapati pemilik Pub hanya memiliki izin sampai jam 11:00 wita.
Disaat yang bersamaan juga,Tim mendapati beberapa pengunjung Pub telah melebihi batas normal mengonsumsi minuman keras dan didapati juga di bawah meja minuman keras jenis Cap Tikus (CT) yang dikemas dalam botol air mineral.
Setelah selesai operasi Kapolres bersama Tim menyita minuman keras (CT) yang tersisa.
"Kami dapati jam operasional sudah melebihi batas dan beberapa minuman keras kami amankan," kata Kapolres.
Ia juga mengimbau pemilik pub tersebut untuk menutup sementara Pub (Makatana).
"Untuk sementara jangan beroperasi dan tutup sementara, selama peninjauan kembali batas waktu ijin yang berlaku di tempat tersebut, pemilik Pub diundang untuk hadir di Kantor Polres Tomohon," kata Kusmayadi.
Operasi pekat samrat yang dipimpin oleh kapolres ini berakhir pada Pukul 04:00 Wita