Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jam Operasional Melebihi Batas, Polres Tomohon Minta Pub Ini Tutup Sementara

Pelaksanaan Operasi Pekat Samrat ini di Pimpin Langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI SIK bersama Tim Totosik

Penulis: | Editor:
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -  Polres Tomohon melaksanakan Operasi Pekat Samrat, Senin (31/07/2017), di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Kelurahan Matani 1 Kecamatan Tomohon Tengah, Jalan Tondano-Tomohon.

Operasi ini digelar Polres Tomohon pukul 02:00 Wita.

Pelaksanaan Operasi Pekat Samrat ini di Pimpin Langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI SIK bersama Tim Totosik dan Personil Unit Rayon Sabhara.

Dalam operasi pekat tersebut Tim mendapati pemilik Pub hanya memiliki izin sampai jam 11:00 wita.

Disaat yang bersamaan juga,Tim mendapati beberapa pengunjung Pub telah melebihi batas normal mengonsumsi minuman keras dan didapati juga di bawah meja minuman keras jenis Cap Tikus (CT) yang dikemas dalam botol air mineral.

Setelah selesai operasi Kapolres bersama Tim menyita minuman keras (CT) yang tersisa.

"Kami dapati jam operasional sudah melebihi batas dan beberapa minuman keras kami amankan," kata Kapolres.

Ia juga mengimbau pemilik pub tersebut untuk menutup sementara Pub (Makatana).

"Untuk sementara jangan beroperasi dan tutup sementara, selama peninjauan kembali batas waktu ijin yang berlaku di tempat tersebut, pemilik Pub diundang untuk hadir di Kantor Polres Tomohon," kata Kusmayadi.

Operasi pekat samrat yang dipimpin oleh kapolres ini berakhir pada Pukul 04:00 Wita

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved