Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ASN Belum Profesional, Kamaru Sentil Kompetensi Pegawai

Profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud, penyebab utamanya karena terjadi ketidaksesuaian antara kompetensi pegawai dan jabatan

Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/FELIX TENDEKEN
Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru membuka kegiatan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja di lantai tiga kantor Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Selasa (16/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Felix Tendeken

TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru ingatkan kesesuaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan yang didudukinya.

Wabup Iskandar Kamaru membuka kegiatan penyusunan Analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada Selasa (16/5/2017).

Kamaru mengatakan, era globalisasi sarat dengan persaingan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

"Dituntut profesionalisme sumber daya aparatur dalam pelaksanaan urusan pemerintahan," katanya.

Profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud, penyebab utamanya karena terjadi ketidaksesuaian antara kompetensi pegawai dan jabatan yang diduduki.

"Ketidaksesuaian ini disebabkan oleh komposisi keahlian atau keterampilan pegawai yang belum proporsional," ungkapnya.

Katanya, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN berdasarkan anjab dan ABK.

"Kegiatan ini dapat mewujudkan ASN yang berdayaguna dan berhasil guna untuk meningkatkan kemampuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun ketentuan hukum yang baik," terangnya.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Bolsel, Sofyan Amu mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari ke depan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan anjab dan ABK yang memuat uraian jabatan serta dapat diuraikan pada peta jabatan, kebutuhan pegawai dan jumlah kebutuhan pegawai per unit organisasi," tandasnya.

ASN Bolsel berjumlah 1.740 yang terdiri dari 27 jabatan pimpinan tinggi, 781 jabatan administrasi dan 932 jabatan fungsional tertentu.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved