Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Single Focus Reporting

(CONTENT) Kepsek Arnold Terpaksa Ngajar, Banyak Sekolah Kekurangan Guru

Keinginan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi agar Kepala Sekolah (Kepsek) tak mengajar.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alexander Pattyranie

Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadis Diknas) Sulut, Asiano Gemmy Kawatu mengatakan, sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen, jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) hanya merupakan tugas tambahan bukan jabatan struktural.

Asiano menjelaskan, keinginan Mendikbud seorang Kepsek akan bertugas dan fokus di bidang managerial. ''Artinya tugas managerial akan menjadi tugas utama Kepsek. Jadi tak bisa lagi merangkap dengan mengajar, '' ujarnya.

Mantan Kadispenda Sulut ini saat ditemui usai menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah Himpaudi Sulut di Aula Kantor Wali Kota Manado mengatakan, pihaknya menyetujui keinginan Mendikbud tersebut. ''Itu kebijakan yang bagus, '' katanya lagi.

Dengan begitu, tugas Kepsek adalah memimpin, mengatur, memenej keuangan, administrasi dan lainnya. ''Nanti soal sertifikasi akan ada ketetapan tambahan, '' ujar Asiano.

Di Sulut sendiri memiliki 197 Kepsek SMA, 117 Kepsek SMK, 619 SMP, 2.192 Sekolah Dasar (SD) dan 1.190 Taman Kanak-Kanak (TK).

Terkait adanya 'larangan' Mendikbud mengajar kata Pelaksana tugas (Plt) Kepsek SMA Negeri 1 Manado, Alex Tamba mengatakan, pihaknya akan menyambut baik kebijakan tersebut.''Kalau memang Kepsek tak bisa lagi mengajar tentu akan kami patuhi. Saya kira itu baik, '' ujar Alex.

Hanya hal ini akan dijalankan saat ada payung hukum resminya."Kalau memang sudah ada peraturannya tentu saya senang. Artinya Kepala Sekolah akan lebih fokus pada pengembangan sekolah atau manajemenya," ujar Alex, Kamis.

Saat ini dia mengaku masih mengajar di kelas. Di antaranya mengajar bidang studi Biologi. Dalam seminggu dia mengatakan mengajar selama 6 jam. Untuk Wakil Kepala Sekolah seminggu mengajar selama 12 jam dan guru seminggu mengajar 24 jam.

Jika aturan ini sudah berjalan, maka Kepsek akan fokus berpikir memajukan sekolah. Karena memang saat ini, ketika Kepsek dinas luar atau tugas luas anak-anak terbengkalai. ''Biasanya kalau lagi dinas luar saya sudah siapkan guru pengganti untuk mengajar, sehingga tidak ketinggalan pelajaran, '' ujarnya.

Alex menambahkan, aturan yang dikeluarkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nanti bisa lebih meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh daerah.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved