Single Focus Reporting
(CONTENT) Kepsek Arnold Terpaksa Ngajar, Banyak Sekolah Kekurangan Guru
Keinginan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi agar Kepala Sekolah (Kepsek) tak mengajar.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keinginan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi agar Kepala Sekolah (Kepsek) tak mengajar, melainkan fokus mengatur administrasi sekolah terasa berat di beberapa sekolah.
Pasalnya masih banyak sekolah yang kekurangan guru. Termasuk di Sulut ada beberapa sekolah yang membutuhkan tambahan tenaga pengajar.
Arnold Sensanen, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Kabaruan di Pantuge, Kabupaten Talaud, Kamis (6/4/2017), mengaku pihaknya akan mengikuti aturan dari pusat.
Dia memastikan mereka akan mengikuti keputusan Dinas Pendidikan (Diknas). Meski diakuinya, saat ini mereka hanya memiliki dua guru yaitu, pendidikan Jasmani dan Kesehatan. "Itu sudah aturan. Jadi kami akan cari tambahan guru," katanya.
Arnold penegaskan, pihaknya akan menerima tenaga honorer. Jika aturan larangan mengajar bagi Kepsek disahkan. "Jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) kami ada 5 orang. Siswanya ada 48 orang," ujarnya.
Guru PNS katanya mengajar bahasa Inggris, IPA, Matematika, Penjaskes dan Agama. Di luar itu ada honorer guru IPS, Bahasa Indonesia dan Penjaskes. "Saya mengajar di dua kelas karena memenuhi enam jam. Selain itu mengajar Pendidikan Kewarganegaraan," katanya.
Untuk guru agama katanya juga harus mengajar di sekolah lain. Ia harus memenuhi jam mengajar.
Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) Raanan Baru, Minahasa Selatan, Martha Najoan, yang juga dihubungi Tribun lewat telepon gengam mengatakan guru di sekolahnya ada lima orang. Karena itu, ia harus menjadi wali kelas di satu kelas.
"Saya lebih senang jika tidak mengajar, bisa fokus di lain. Tapi kalau kekurangan guru kelas, berarti tetap harus berkorban," katanya.
Di situ katanya hanya ada 3 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sisanya guru honor. "Kalau istilah guru honor berarti harus dibujuk‑bujuk. Beruntung guru honor di sini datang pagi pulang sekolah sore hari," ujarnya.
Ia meminta tambahan tenaga. Dengan itu kepala sekolah tidak perlu mengajar dan tinggal memonitor," ujarnya. Keinginan Mendikbud agar para Kepsek tak mengajar lagi terus disosialisasikan saat ini.
Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Dimembe, Sherly Laloan mengatakan, menjabat kepala sekolah memiliki tanggungjawab yang besar. Selama ini dia harus mengajar selama 6 jam dalam satu hari dan menghadiri undangan rapat dari dinas Provinsi dan Kabupaten. "Kalau pemerintah pusat sudah mengeluarkan peraturan tersebut, sebagai bawahan iya saja," kata dia.
Sementara itu, lanjut dia sebagai penerima sertifikasi, sebagai Kepsek harus 6 jam mengajar jadi harus ikuti aturan. "Nah bagaimana jika dikeluarkan dan nantinya bagaimana sertifikasi. Berakhir di peraturan yang harus dijalankan. Pada akhirnya harus dijalankan sesuai dengan aturan. Apa yang diatur sudah betul itu," katanya.
Lanjutnya, di sekolah dipimpinnya memiliki kekurangan guru di mata pelajaran tertentu. Data siswa berjumlah 155, guru 31, honorer 3. Ruang belajar ada 9 ruangan.
Asiano: Ini Kebijakan Bagus