Arsip Berita
Pengusaha di Sulut Siap Bayar UMP Baru
Dewan Pengupahan Sulawesi Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi 2016 menjadi Rp 2,4 juta.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO‑ Dewan Pengupahan Sulawesi Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi 2016 menjadi Rp 2,4 juta.
Penjabat Gubernur Soni Sumarsono pun segera mengeluarkan Peraturan Gubernur yang mewajibkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Nyiur Melambai memenuhi kewajiban terhadap karyawannya.
Angka penaikan UMP Sulut sebesar 11,5 persen dari Rp 2,150 juta menjadi Rp 2,4 juta menjadi bahan perbincangan para pengusaha lokal.
Tidak sedikit yang mengeluh karena angka ini dinilai cukup besar di tengah terjadinya perlambatan ekonomi di negeri ini.
Namun di sisi lain, mereka pasrah dan siap mengikuti aturan yang ditetapkan. Apalagi karyawan adalah bagian terpenting untuk menjalankan usaha perusahaan.
Kadisnakertrans Sulut Marcel Sendoh, Senin (2/11) menegaskan tidak akan membuka ruang bagi perusahaan untuk mengajukan penangguhan UMP 2016. "Semua perusahaan wajib menaati UMP baru yakni Rp 2,4 juta," kata dia.
Dikatakan Marcel, besaran UMP yang ditetapkan sudah melalui kajian matang yang melibatkan semua pihak. Pihak pengusaha diwakili Apindo.
"Jadi ini sudah ada hitungannya, sudah dipertimbangkan kesanggupan perusahaan," tegasnya.
Meski demikian, kata dia, tersedia opsi lain bagi perusahaan yang sementara mengalami penurunan profit.
Opsi tersebut adalah dengan memberi tambahan fasilitas bagi karyawan. "Contohnya perusahaan cuma mampu membayar Rp 2.150.000, maka perusahaan bisa memberi makanan atau barang ke pekerja. Syaratnya, harus dirapatkan antara pekerja dengan pengusaha," kata dia.
Namun Marcel hakul yakin dampak kenaikan UMP tidak akan sampai menyebabkan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kita yakin perusahaan bisa memenuhinya sehingga tidak akan ada PHK," kata dia.
Pengusaha industri perikanan dan minyak mentah di Kota Bitung pun menyatakan siap mengikuti ketetapan UMP.
"Kami tetap mengikuti UMP 2016 yang sudah ditetapkan selagi masih di ambang kewajaran," tutur Erwin Liem, Juru Bicara PT Agro Makmur Raya (AMR), perusahan yang bergerak di bidang minyak mentah.
Kata Liem, perusahaannya tidak akan melakukan pengurangan karyawan demi menjaga pembayaran UMP bisa terlaksana. Sebabjika melakukan pengurangan karyawan akan berdampak pada produksi perusahan.