Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Persoalan yang Mendera UKIT-BPMS Mereda, Sumakul-Pangemanan Sepakat 'Damai'

Rektor UKIT Yopie Pangemanan dan Ketua BPMS GMIM Pdt HWB Sumakul mencapai kata sepakat persoalan yang mendera UKIT diselesaikan dengan cara keluarga

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto Persoalan yang Mendera UKIT-BPMS Mereda, Sumakul-Pangemanan Sepakat 'Damai'
NET
Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON - Persoalan yang mendera Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) dan petinggi Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM akhirnya mereda.

Rektor UKIT Yopie Pangemanan dan Ketua BPMS GMIM Pdt HWB Sumakul mencapai kata sepakat persoalan yang mendera UKIT diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Kesepakatan dicapai di Hotel Santika, Selasa (4/10) lalu, sebelum Pdt HWB Sumakul bertolak ke Pulau Bunaken menghadiri sidang majelis tahunan.

"Sudah menyelesaikan persoalan yg terjadi beberapa bulan dengan cara kekeluargaan," kata Yopie.

Sejumlah poin yang disepakati antara lain yakni jalannya penyelenggaraan UKIT berdasarkan pada peraturan terkait, seperti peraturan Menteri dan statuta UKIT.

Atas kesepakatan itu, lanjut Yopie penyelesaikannya nanti secara musyawarah termasuk upayakan hal terkait hukum dibicarakan dengan cara kekelurgaan.

"poin pentingnya menyangkut penyelesaian masalah dipascasarjanan kemudian Yopie Pangemanan tetap sah hingga 2019, rektor bertanggung jawab untuk mengelola akademik di Pascasarjana," kata dia.

Butir kesepakatan lainnya menyangkut keputusan sebelumnya yang terkait dengan persoalan ijazah rektor berimplikasi pemberhentian, berdasarkan surat Kemenristek Dikti otomatis klausul penonaktifan itu gugur.

Selain itu masalahh ijazahh pascasarjana Teologi UKIT yang jadi pangkal masalah, akan ditangani secara prosedur dan ditandatangi oleh rektor.

"Yang pasti UKIT beraktifitas sediakala semua aktivitas akademik dibawa kendali rektor," sebut dia.

Persoalan UKIT meruncing ketika karena pengelolaan di pascasarjana UKIT.

Pascasarjana menyelenggarakan proses akademik tanpa sepentahuan rektor hingga menelurkan ratusan sarjana yang mengantongi ijazah tanpa tandatangan rektor.

Hal itu makin meruncing setelah, Yayasan AZR Wenas mengeluarkan surat penonaktifan rektor.

Meski kembali diralat dengan penonaktifan kembali

Hal itu kemudian direspon dengan demonstrasi mahasiswa UKIT ke Kantor Sinode GMIM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved