Bawa Bukti Ijazah, Rektor UKIT Lapor Petinggi BPMS GMIM
Konflik antara Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) dan oknum petinggi Sinode GMIM makin 'meruncing'.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
"Langsung saja ke tim indepeden, ada cerita baru karena mereka baru dari Jakarta," ucap dia.
Begitu pun ketika konfirmasi dilayangkan Tribun Manado kepada AOS, ia menolak berkomentar
"Saya lagi di mobil di pusat kota, nanti masalah dengan polisi, terima kasih suda menghubungi," ujarnya menutup sambungan telepon.
Tribun Manado pun mengonfirmasi Berty Lumempow, Ketua Tim 10, tim independen bentukan BPMS GMIM.
Ia pun sudah mendengar langkah UKIT melaporkan dua petinggi BPMS GMIM menyangkut persoalan pascasarjana. Pada dasarnya, Ia menghormati laporan tersebut
"Itu hak seseorang jika memang merasa dirugikan, tak msalah supaya lebih jelas," kata Lumempow.
"Proses hukum nantinya akan menjawab semua tentang itu, kita harus percaya hukum," kata dia.
Lumempow enggan mengomentari lebih lanjut menyangkut persoalan pascasarjana yang menjadi inti laporan.
"Sudah terlalu politik sehingga rektor dan sinode jadi begitu," ucap dia.
Ketimbang menjelaskan laporan UKIT ke Polda, Lumempow menyampaikan langkah tim independen tengah berupaya menuntaskan penelusuran menyangkut ijazah Rektor UKIT Yopie Pangemanan.
"Saat ini tim independen tengah menyelesaikan persoalan ini, masalah ini akan selesai ketika sah tidaknya ijazah dari rektor. Jika tak sah maka semua keputusan rektor jadi tidak sah, dan jika ijazahnya sah maka keputusan rektor sah," ujarnya.
Menurut Lumempow tidak mudah untuk menyelesaikan persoalan ini harus ada pertimbangan hukum, "
Kenapa tim bekeja mulai telusuri dari situ (Ijazah), karena jika keputusan ijazah itu sah, kita akan dukung semua keputusan rektor," sebutnya.
Lumempow berharap secepatnya tim 10 akan menuai hasil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sinode-gmim22_20160915_123841.jpg)