Umar Yakinkan Hakim Akan Bayar TGR
Majelis mendesak agar tertuntut segera mengembalikan kerugian daerah dan mengancam akan menyerahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Kendati begitu dirinya tetap memperbaiki kekuarangan pekerjaan. Bahkan ketika sudah dikenakan TGR, dirinya masih melakukan pemeliharaan proyek penahan tebing yang berkali-kali rusak karena diterjang banjir. "Setiap banjir selalu tergerus karena perencanaan yang tak baik. Saya harus terus melakukan perbaikan bahkan sudah melampaui RAB (rencana anggaran biaya)," jelasnya.
Inspektur Daerah Meike Mamahit meminta agar semua tertuntut yang telah membayar ke bank memasukan surat tanda setoran ke satuan kerja dan inspektorat agar diketahui kemajuan pembayaran. "Pihak ketiga yang hadir hanya enam orang dari sekitar 30-an perusahan," bebernya.
Katanya, jumlah TGR sejak 2010 hingga 2015 silam masih mencapai Rp 3,3 miliar yang terdiri atas pihak ketiga Rp 2,3 miliar, PNS Boltim sekitar Rp 300-an juta dan PNS luar Boltim sekitar Rp 700 juta.
"PNS Boltim terisisa 15 orang dan PNS luar Boltim sekitar 20-an orang. Kita akan sidang dua bulan kedepan. Kita beri waktu bervariasi untuk melunasi, kalau TGR yang baru selama enam bulan," terangnya.
Dia mengungkapkan total TGR sejak 2009-2014 hampir Rp 10 miliar ditambah TGR 2015 sekitar Rp 1,3 miliar. "Progresnya pengembalian TGR di Boltim cukup cepat," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/majelis-tgr-boltim_20160823_192151.jpg)