Para Kadis Pertambangan Galau, Dinas Pertambangan di Daerah Bakal Dihapus
Mereka khawatir Dinasnya bakal hilang pasca berlakunya kebijakan mengembalikan kewenangan pertambangan ke Provinsi.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Fransiska_Noel
Kadis ESDM Sulut Marli Gumalag enggan berkomentar mengenai nasib Dinas pertambangan di daerah.
"Itu wewenang bagian organisasi," kata dia.
Hanya, Marli meyakini Dinas ESDM tetap akan berdiri sendiri.
Dikatakannya, dalam penilaian terakhir, dinasnya memiliki empat kebidangan.
"Jadi masuk kategori A," kata dia.
Menurut Marli, yang terjadi hanyalah peralihan kewenangan.
Pekerjaan tetap sama.
"Teknis pekerjaan tetap sama," ujar dia.
Secara pribadi, dia mengaku lebih sreg jika pertambangan dikelola kabupaten kota.
"Namun ini sudah jadi aturan, harus kita taati," ujar dia. (Tribun Manado/Arthur Rompis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tambang-ilegal_20150814_122929.jpg)