Para Kadis Pertambangan Galau, Dinas Pertambangan di Daerah Bakal Dihapus
Mereka khawatir Dinasnya bakal hilang pasca berlakunya kebijakan mengembalikan kewenangan pertambangan ke Provinsi.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Para Kepala Dinas Pertambangan di Kabupaten/Kota dilanda kegalauan.
Mereka khawatir Dinasnya bakal hilang pasca berlakunya kebijakan mengembalikan kewenangan pertambangan ke Provinsi.
"Terus terang saja kami was - was," kata Kadis Pertambangan Minahasa Donald Wagey.
Wagey mengatakan, Dinas pertambangan Minahasa kini hanya punya satu bidang kewenangan yakni panas bumi.
Sebelumnya, mereka punya empat bidang kewenangan.
Celakanya, satu - satunya bidang yang tersisa yakni panas bumi, tidak berada di Minahasa.
"Sebelumnya kami punya wewenang menangani listrik, pertambangan umum serta panas bumi," ujar dia.
Wagey menyatakan, paling mujur dinas pertambangan digabung dengan dinas lain."Bisa kami gabung dengan Dinas PU," ujar dia.
Kegalauan juga dialami Kadis pertambangan Minut Allan Mingkid.
Menurut Mingkid, Dinas Pertambangan di Minut kemungkinan digabung dengan Dinas lain.
"Kami masih tunggu petunjuk," ujar dia.
Kegalauan juga menjalar ke para pegawai dinas pertambangan.
Sebutnya, banyak pegawai yang bertanya - tanya nasib mereka.
Mengenai kariernya ke depan, Mingkid mengaku pasrah pada pimpinan.
"Saya patuh pada pimpinan," kata dia.
Kadis ESDM Sulut Marli Gumalag enggan berkomentar mengenai nasib Dinas pertambangan di daerah.
"Itu wewenang bagian organisasi," kata dia.
Hanya, Marli meyakini Dinas ESDM tetap akan berdiri sendiri.
Dikatakannya, dalam penilaian terakhir, dinasnya memiliki empat kebidangan.
"Jadi masuk kategori A," kata dia.
Menurut Marli, yang terjadi hanyalah peralihan kewenangan.
Pekerjaan tetap sama.
"Teknis pekerjaan tetap sama," ujar dia.
Secara pribadi, dia mengaku lebih sreg jika pertambangan dikelola kabupaten kota.
"Namun ini sudah jadi aturan, harus kita taati," ujar dia. (Tribun Manado/Arthur Rompis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tambang-ilegal_20150814_122929.jpg)