Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penertiban Jalur Boulevard Dua Ricuh, Aksi Lempar Batu Tak Bisa Dihindari

Penertiban bangunan liar disepanjang Jalan Boulevard II Senin (31/5) pukul 10.00 Wita berlangsung ricuh.

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Tribun Manado/Felix Tendeken

Kesepakatan ini disaksikan oleh Camat Tuminting Sony Tajumansang, Kaban Kesbang Pol Hanny Solang, Anggota DPRD Manado Markho Tampi, dan Kabag Ops Polresta Manado Kompol Dewa Palguna.

Camat diberikan kesempan untuk menjelaskan kejadian pembongkaran ini. Dimana awalnya diberikan surat kesepakatan siap dibongkar kapan saja tanpa menuntut ganti rugi dari pemerintah. "Ini akan dijadikan jalur hijau, mohon pengertian masyarakat jangan lawan program Wali Kota Manado,"kata Camat.

Hal serupa juga ditekankan oleh Kaban Kesbang Pol. Menurut diaperuntukan lokasi tersebut adalah untuk jalan dan bukan sebagai tempat berdagang. Apalagi kedepan akan dilakukan proses pelebaran.

"Kami mengerti kondisi ini, tapi tolong pahami mana yang benar dan mana yang salah,"kata Kaban disambut sorakan penolakan oleh warga.

Sementara itu Kabag Ops Polresta Manado mengatakan, memang setiap ada kegiatan seperti ini tidak bisa menghindari aksi anarkis atau kericuhan.

Apalagi tadi sudah memakan korban luka, akibat dobrakan dan aksi lempar batu. "Kami minta warga menyampaikan argumen mereka langsung ke depan pak wali. Kemudian korban luka sudah kami amankan ke puskesmas terdekat,"kata Palguna.

Aksi para warga ini akhirnya berujung pada kekecewaan, dimana Wali Kota meminta mereka untuk membongkar bangunannya sendiri. Sebab lokasi tersebut harus dibersihkan karena akan dijadikan jalur hijau. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved