Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pejabat dan Legislator Tomohon Tes Urine

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNN) Sulut mendadak menyambangi kantor DPRD.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Lodie_Tombeg
IST
Komjen Buwas bersama Walikota dan Wakil Walikota Tomohon 

Ia mencontohkan, golongan pemaki sabu berat bisa dideteksi dalam 7 hari atau lebih. Sementara ganja bisa dua atau tiga bulan.

Tes urine ini kata Sumirat sifatnya tindakan preventif atau pencegahan, bukan represif atau penindakan. Andai ada pejabat yang positif menggunakan Narkoba tak akan langsung diproses hukum

"Kalau positif kini koordinasikan dulu, ada langkah melaksanakan assesment, apakah nanti direbailitasi," jelasnya.

Ketua DPRD Tomohon Junita Miky Wenur mendukung penuh langkah BNN melakukan tes urine. Hal ini memastikan bahwa DPRD kota benar-benar bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

"DPRD juga punya komtiemn menolak penyalahgunaan Narkoba," ungkapnya.

Wali Kota Tomohon Jimmy Emaan mengunkapkan, pemkot punya komitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba.

"Penyalahgunaan Narkoba merupakan extraordinary crime harus dilawan seperti melawan Terorisme," katanya.

Ia meyakinkan jika ada pejabat kota Tomohon yang positif menggunakan Narkoba maka akan ada konsekuensi berat menanti "Konsekuensinya berat akan ada pemecatan," katanya.

Memang kata Eman ada beberapa pejabat yang belum sempat hadir ikut tes urine karena absen dalam sidang paripurna. Namun, Ia yakin hal itu bukan kesengajaan. "Di lain waktu akan dilakukan tes ke mereka," pungkas dia. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved