BPKP Latih Susun Laporan Keuangan SKPD Berbasis Akrual
BPKP Perwakilan Sulut melatih para pengelola program dalam menyusun laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berbasis akrual.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Badan Pengawas Kekayaan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara melatih para pengelola program dalam menyusun laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berbasis akrual, pada Senin (21/8).
Wakil Bupati Boltim, Rusdi Gumalangit dalam membuka bimbingan teknis (bimtek) ini mengatakan kegiatan tersebut amanat peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual. "Sasarannya untuk kesiapan sumber daya manusia pengelola keuangan daerah dalam menyusun dan manyajikan laporan keuangan," jelasnya.
Dia menjelaskan standar akuntasi pemerintah adalah prinsip yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. Sedangkan standar akuntansi berbasis akrual adalah standar yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual.
"Ini sudah menjadi keharusan bagi pemda untuk menerapkannya. Disadari bahwa perubahan sistem pelaporan keuangan dari basis kas ke basis akrual memerlukan penyesuaian," bebernya.
Dalam waktu dekat, pemda diperhadapkan juga pada penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Laporan penyelanggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
"Jangankan SKPD lain, DPPKAD saja masih terus belajar dan belum menguasai seratus persen sistem pelaporan dengan metode baru ini. Kepala SKPD juga harus tahu, jangan hanya mengandalkan otoritas saja. Sementara dia sendiri tak mengerti," tegasnya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oskar Manoppo mengatakan diperlukan upaya dalam meningkatkan SDM pengelola keuangan daerah agar memiliki kompetensi yang layak.
"Pesertanya sekretaris satuan kerja, Kasubag tata usaha, Kasubag Keuangan, Kasubag program, bendahara pengeluaran dan operator simda. Mereka akan mengikuti materi yang disampaikan BPKP Perwakilan Sulut hingga 24 Maret nanti," terangnya.