Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

116 Pelanggar Kena Tilang Selama Operasi Simpatik di Tomohon

Sedikitnya 116 Pelanggar lalu lintas ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon saat gelar operasi Simpatik yang dimulai sejak 1 Maret 2015 lalu.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Net
Foto Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -  Sedikitnya 116 Pelanggar lalu lintas ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon saat gelar operasi Simpatik yang dimulai sejak 1 Maret 2015 lalu.

Kepala Sat Lantas Ajun Komisaris Polisi Ferdinand Runtu mengatakan, pelangggar lalu lintas yang ditindak didominasi kendaraan roda dua

Khusus untuk sepeda motor yang tak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan menggunakan knalpot racing terpaksa ditahan.

Kata Runtu, sepeda motor menggunakan knalpot racing punya dampak berantai. Pertama, knalpot tersebut membuat bising. Kebisingan kerap menimbulkan kerawanan yang bisa berujung tindak pidana. "Dan itu sering terjadi, sebab itu knalpot racing kita tahan," kata Runtu.

Pemilik bisa mengambil sepeda motor langsung di Kantor Polres Tomohon, "Knalpotnya harus dicabut di Polres," tegasnya.

Operasi simpatik juga menyasar iring-iringan pengantar jenazah yang bertindak ugal-ugalan.

"Masalah iring-iringan pengantar jenazah ini menyangkut masalah keselamatan dan kenyamanan di jalan. Yang terlihat malah bukan lagi suasana kedukacitaan, malah menimbulkan kerawanan," kata dia.

Mencontoh kasus setahun lalu, iring-iringan pengantar jenazah harus berurusan dengan hukum karena tertangkap merusak kendaraan yang lewat di jalan.

Masalah ini lanjut Runtu bukan hanya urusan kepolisian, melainkan harus diselesaikan dengan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga yang berduka dan pemuka agama.

Tomohon yang menjadi daerah pelintasan memang kerap dilewati iring-iringan pengantar jenazah. Sepeda motor biasanya yang di depan membuka jalan, menurut Runtu formasi itu salah. Seharusnya mobil ambulans yang di depan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved