11 Taksi Gelap Terjaring Operasi Simpatik Polres Tomohon
Polres Tomohon kewalahan menertibkan taksi gelap yang beroperasi. Hampir tiap operasi lalu lintas yang digelar taksi gelap kerap terjaring.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Polres Tomohon kewalahan menertibkan taksi gelap yang beroperasi. Hampir tiap operasi lalu lintas yang digelar taksi gelap kerap terjaring.
Pada operasi Simpatik 2016, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon AKP Ferdinand Runtu sedikitnya 11 taksi gelap ditahan.
"Kita sudah berupaya mengantisipasi maraknya taksi gelap sudah tiga hari ini ditindak," kata Runtu sembari menunjuk taksi gelap yang diparkir di Halaman Markas Polres Tomohon, Senin (7/3).
Meski sudah ditindak, pantauan Tribun Manado, terminal taksi gelap di depan Kantor Kelurahan Kamasi, Tomohon Tengah masih beroperasi. Sejumlah kendaraan parkir menunggu penumpang.
Adapun, penertiban taksi gelap kata Runtu karena operasi kendaraan tersebut melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Kendaraan angkutan umum sesuai peruntukan. Yang terjadi kendaraan pelat hitam tapi digunakan untuk angkutan umum," kata dia.
Kendaraan yang ditilang bukan hanya berasal di Tomohon melainkan kendaraan yang melintas di jalan utama Tomohon.
Kendaraan dan pengemudi kata Runtu nantinya akan menjalani sidang kasus pelanggaran lalu lintas di Pengadilan.
Kata Runtu penertiban taksi gelap menemui kendala karena ada semacam kebiasaan masyarakat membeli. kendaraan pelat hitam digunakan untuk angkutan umum.
"Belinya nyicil, uang cicilan dihasilkan dari mengoperasikan kendaraan untuk angkutan umum," kata dia.
Padahal seharusnya untuk Kendaraan angkutan umum harus menggunakan pelat kuning dan memiliki izin operasi.
"Seharusnya diubah kebiasaan ini, seharusnya kan membeli kendaraan pelat hitam untuk mendukung aktivitas, bukan sumber mata pencaharian, kalau angkutan umum, ya beli bus atau mobil mikrolet," ujar AKP Runtu.
Untuk menertibkan taksi gelap tidak hanya bisa dilakukan dengan terus melakukan penilangan, melainkan harus dibuatkan regulasi.
Misalnya untuk melayani daerah yang belum ada trayek penumpang
"Seperti Tomohon Bitung kan tidak ada, Tomohon Ratahan. Bisa dijajaki," kata dia.
Tapi persoalannya, taksi gelap beroperasi di daerah yang penumpangnya banyak, seperti Manado-Tomohon
"Banyak orang Tomohon beraktivitas di Manado begitu sebaliknya, sebab itu Tomohonn jadi ladang subur beroperasinya taksi gelap," kata dia.
Di sisi lain kata Runtu, beroperasinya taksi gelap juga menjadi evaluasi bagi penyedia layanan bus untuk berbenah.
Terutama menyangkut kondisi fisik dan kelayakan kendaraan. (Tribun Manado/Ryo Noor)