Dua Hari Melarikan Diri, Tahanan Polsek Mapanget Ini Diamuk Warga
Dua Hari melarikan diri dari tahanan. YY alias Yan alias ale (28), Warga Maluku Tenggara berhasil diamankan Tim Buruh Sergab Polsek Mapanget.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua Hari melarikan diri dari tahanan. YY alias Yan alias ale (28), Warga Maluku Tenggara berhasil diamankan Tim Buruh Sergab Polsek Mapanget.
Awalnya, Ale sempat menjadi amukan warga. Melihat gerak gerik mencurigakan Ale yang saat itu bersembunyi di hutan tepatnya di Kelurahan Pandu, Kecamatan Mapanget. Warga kemudian memukuli ale, untung saja pihak polisi langsung berada dilokasi.
Kapolsek Mapanget AKP Alfrets Tatuwo mengatakan, ada dua tahanan yang berhasil membobol sel dan melarikan diri. "Saat ini inisial YY sudah kami tangkap, berkat informasi dari warga sehingga YY bisa tertangkap. Karena diamuki warga, kami bawa dia ke RS Bhayangkara untuk ditangani medis." Kata Tatuwo saat berbincang dengan Tribun Manado di ruang kerjanya.
Lanjut Tatuwo, YY tertangkap pada Jumat (4/3/2016), sekitar pukul 14.00 Wita. YY merupakan tahanan penganiayaan pasal 351 ayat 3.
Pantauan Tribun Manado, YY tampak lemas, sesekali ia muntah.
"Tahanan yang satu lagi yakni ML alias Mario belum ditemukan. Saya yakin secepatnya tahanan atas kasus pencurian ini bisa kami tangkap. Kami akan tindak tegas." Kata Tatuwo.
Tatuwo sudah perintahkan kepada anggotanya untuk mengejar tahanan yang berhasil kabur di sel. "Peran serta masyarakat sangat membantu kami. Jika ada yang mencurigakan atau mengetahui keberadaan tahanan berinisial MR segera hubungi kami." Imbuh Tatuwo.