TAJUK TAMU: Dalam MEA, Daerah Perbatasan Bukan Lagi Daerah Belas Kasihan
MEA telah mengubah posisi strategis daerah perbatasan, khususnya yang berbatasan dengan negara-negara Asean lainnya.
Dalam hal ini pemerintah harus mampu mengurangi biaya perdagangan antara wilayah lain di Indonesia dengan daerah perbatasan agar menarik investasi maupun kegiatan perdagangan antar negara secara signifikan.
Dalam kebijakan industri, perlu upaya untuk menjadikan beberapa daerah perbatasan menjadi Kawasan Industri Terpadu. Untuk maksud tersebut pembangunan daerah perbatasan Indonesia membutuhkan Dana Khusus (Special Funding).
Keberadaan dana khusus ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur secara dramatis di daerah perbatasan. Infrastruktur yang dibangun di daerah perbatasan terutama energi listrik serta sarana dan prasarana perhubungan tidak sekedar mencukupi kebutuhan rumah tangga namun untuk kepentingan ekonomi yang lebih luas dan berjangka panjang.
Dalam menarik investor asing untuk berinvestasi di daerah perbatasan, sebaiknya pemerintah lebih selektif dengan tidak mengizinkan investor dari negara yang berbatasan langsung dengan daerah perbatasan Indonesia.
Ini didasarkan pada pertimbangan bahwa di samping keberadaan investor asing dari negara tetangga dapat menimbulkan persoalan perbatasan di kemudian hari terutama adanya izin pemilikan lahan oleh asing.
Selain itu, keberadaan mereka bisa sekedar mengeksploitasi sumber daya alam tanpa melakukan pembangunan yang signifikan di daerah perbatasan.
Bercermin dari kasus Batam yang investornya kebanyakan berasal dari Singapura, daerah tersebut tidak mampu berkembang sebagaimana diharapkan apalagi menyaingi Singapura.
Secara nalar, merupakan hal yang bodoh bagi suatu negara bila membangun daerah dari negara lain yang nantinya bersaing secara langsung dengan negaranya.
Pada intinya, perubahan konstelasi persaingan bisnis di kawasan Asean dengan berlakunya membutuhkan kecerdikan pemerintah untuk dalam mengambil kebijakan ekonomi.
Kebijakan ekonomi ke depan seharusnya berlandaskan pada geo-position dan geo-strategy agar menguntungkan Indonesia dalam MEA