Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ubah Beban jadi Aset Bangsa, Pendidikan Kejuruan Butuhkan Hal Ini

Pendidikan kejuruan dengan tamatan yang produktif, mengubah status tamatan dari 'status beban' menjadi 'aset' bangsa yang mandiri.

Editor:
IST/DOK.TRIBUNMANADO
Aneke Salam, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM), Dosen Tetap Fakultas Ekonomi Prodi.Pendidikan Ekonomi - UNIMA. 

Oleh: Aneke A Salam, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM), Dosen Tetap Fakultas Ekonomi Prodi.Pendidikan Ekonomi - UNIMA

PENDIDIKAN merupakan upaya belajar dalam rangka membuka kesadaran manusia yang belajar dibangun kemampuan berpikir, berempati dan berbekal keterampilan (: to know-to do-to be- to live together).

Pengamalan transformatif "dari tidak mengetahui - menjadi mengetahui - bahkan lebih mengetahui" terintegrasi membentuk karakter (: moral, spiritual dan emosional) satu dalam kejasmanian (fisik) dan mengkristal dalam diri seseorang, menjadikannya pelaku sejarah dalam peradaban dunia, artinya manusia hadir di dunia: "dibangun untuk membangun"; "diubah untuk menggubah".

Tuntutan kehidupan masa kini telah mendorong manusia memiliki kemampuan daya saing dengan kualitas sumber daya yang mumpuni dan diperoleh melalui pendidikan, seperti Pendidikan Kejuruan sebagai pendidikan yang diselenggarakan untuk menyiapkan lulusan siap pakai memasuki dunia kerja, terlebih lagi ketika diperhadapkan dengan pelaksanaan Asean Free Trade Area (AFTA) dan Asean Free Labour Area (AFLA), yang menyebabkan tingkat persaingan tenaga kerja akan semakin terbuka bebas.

Pendidikan Kejuruan dilaksanakan dengan asumsi bahwa terdapat dua macam kebutuhan yang harus dipertemukan yaitu pertama, kebutuhan masyarakat (dari sisi dunia usaha/dunia industri selaku produsen maupun masyarakat umum selaku konsumen) menunjuk pada pekerja yang terampil dan terlatih, mampu menghasilkan keuntungan dan memberi kepuasan bagi pelanggan. Sedangkan kedua, kebutuhan individual menunjuk pada aktualisasi diri yang menampilkan keutuhan potensi sebagai manusia yang memiliki kemampuan "dibangun untuk membangun";"diubah untuk menggubah".

Perkembangan IPTEK yang mengalami kemajuan menunjukkan perubahan praktik pendidikan yang mengarahkan peserta didik "belajar bagaimana belajar" (learn how to learn) dan memposisikan "guru tidak hanya memberikan informasi tetapi juga mengajar bagaimana mengklasifikasi, mereklasifikasi, mengevaluasi, memindah, mengolah dan mengkomunikasikan kembali informasi tersebut" (Sonhadji, 2012:85).

Pesatnya kemajuan memposisikan perlunya revitalisasi pendidikan dengan memperhatikan antara lain:

(1). Landasan filosofis yang kokoh, diarahkan pada pembentukan identitas dan integrasi nasional; (2) penyusunan kurikulum berdasarkan kajian mendalam dan dipilih muatan yang relevan dengan kebutuhkan bangsa, terutama menunjang secara langsung perkembangan ekonomi, penguatan industri dan perdagangan, penguasaan teknologi, penyiapan tenaga kerja terampil dengan etos kerja yang tinggi, penciptaan lapangan kerja, pembentukan akhlak yang mulia serta nasionalisme yang kuat; (3) adanya upaya peningkatan profesionalisme manajemen pendidikan dan manajemen pembelajaran secara terus menerus; (4) adanya inovasi dalam kegiatan pembelajaran dengan analisis yang matang dan sesuai karakteristik bidang studi maupun peserta didik; (5) penjaminan mutu yang dilakukan secara terus menerus; (6) pengalokasian anggaran pendidikan direalisasikan secara efektif, konsisten, transparan dan akuntabel (Sonhadji, 2012:95-96).

Sumber daya manusia akan terbangun melalui usaha revitalisasi pendidikan. Mereka terdidik, terlatih dan terampil serta terserap melalui penyelenggaraan pendidikan kejuruan dengan tamatan yang produktif, mengubah status tamatan dari 'status beban' menjadi 'aset' bangsa yang mandiri; menghasilkan sosok penggerak perkembangan industri Indonesia yang kompetitif dalam menghadapi pasar global; serta memiliki sikap mental yang kuat untuk mengembangkan diri secara berkelanjutan.

Lembaga formal pendidikan secara khusus pendidikan kejuruan tentunya tak dapat berdiri sendiri dalam pelaksanakan membutuhkan sinergi antara Dunia Usaha/ Dunia Industri (DU/DI) maupun pemerintah (selaku pembuat dan pengambil kebijakan). Oleh karena pendidikan kejuruan membutuhkan dukungan rumusan yang terperinci mengenai regulasi pelaksanaan kerja sama antara pendidikan kejuruan dengan DU/DI, seperti mengikutsertakan perwakilan dari DU/DI untuk duduk bersama membahas kebutuhan diera globalisasi a.l. tantangan persaingan bebas dan tuntutan standar lulusan pendidikan kejuruan dengan kompetensi yang bertaraf internasional agar dapat bersaing dengan negara lain.

Sinergi antara dunia usaha dan industri mengkondisikan terciptanya model pendidikan kooperatif yang bersifat occupationally oriented instruction dan work-related learning experience yang penyelenggaraannya lebih terencana, bersistem dan diperkuat dengan adanya regulasi yang jelas karena memiliki landasan hukum, serta standar operasional prosedur yaitu suatu kumpulan instruksi (perintah kerja) terperinci dan tertulis yang harus diikuti demi mencapai keseragaman dalam menjalankan suatu pekerjaan tertentu dengan berpedoman pada tujuan yang harus dicapai. Pendidikan kooperatif yang dimaksud merupakan suatu program pendidikan kejuruan yang diatur dan disepakati secara tertulis oleh lembaga pendidikan dan industri.

Siswa menerima pendidikan kejuruan di sekolah dan bekerja dengan payung hukum atau ikatan yang legal dipatuhi oleh sekolah maupun industri bahkan adanya perjanjian pelatihan siswa (student training agreement) yang ditandatangani oleh siswa, orang tua, koordinator sekolah maupun supervisor perusahaan; serta pengalaman belajar bekerja harus sesuai dengan program studi atau tujuan karir subyek didik; kemudian kegiatan dilaksanakan dan disupervisi oleh sekolah maupun industri secara baik (Sonhadji, 2012).

Akhirnya harmonisasi langkah DU/DI dan pembuat kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan kejuruan menjadi sumber energi yang membangun pendidikan kejuruan dengan sistem yang berkelanjutan dan menghasilkan manusia produktif menunjang pertumbuhan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat secara inovatif dan semangat kemandirian dengan kecakapan menghasilkan produk bukan hanya sekedar sumber daya manusia dan keterampilan yang relevan sesuai daya tampung dunia kerja atau pasar kerja, akan tetapi menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan profil dari lembaga pendidikan kejuruan.(*)

Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado online.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved