Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tak Ada Izin, Ketua KPU Manado Pastikan Quick Count Illegal

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Manado Yusuf Wowor, pastikan hasil quick count di beberapa tempat bukan tanggung jawab KPU.

Penulis: | Editor:
NET
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Manado Felix Tendeken

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -   - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Manado Yusuf Wowor, pastikan hasil quick count di beberapa tempat bukan tanggung jawab KPU. Pasalnya sampai hari ini, Rabu (17/02) belum ada laporan izin pendaftaran perhitungan suara cepat yang sementara dilakukan.

"Hasil pasti dari kami belum ada, nanti kami sampaikan saat proses perhitungan selesai. Kemudian sampai hari ini belum ada izin untuk kegiatan quick  count, yang jelas itu ilegal tidak di bawahi oleh institusi milik pemerintah,"jelas Wowor.

Menurut dia hasil quick count di beberapa lokasi bisa memicu kekacauan, apalagi atas dasar politik dan kemauan pribadi. Ia pun tidak mau ambil pusing.

"Resiko ditanggung sendiri, seharunya melapor dulu biar dapat ijin. Kalau sudah begitu berarti legal,"tekan Wowor.

Menurut Wowor selama proses penyaluran dan pelaksanaan Pilwako tidak ditemukan masalah besar, dimana kerja sama dengan Panwas sangat baik.

"Jadi tadi ada PPS yang melaporkan bahwa ada C1 yang tidak berhologram di Kelurahan Mahawu. Namun kami langsung merespon dengan menggantinya lagi,"jelas Wowor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved