Tuai Pro Kontra, Ini Jawaban Kapolri Soal 'Hate Speech'
Surat Edaran Kepala Polri Nomor SE/06/X/2015 tertanggal 8 Oktober 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau ‘hate speech’ menuai pro dan kontra.
Jangan tempatkan personel yang tak paham soal penanganan 'hate speech'. Harus personel yang sudah teruji," ujar Nasser.
Kedua, Polri harus menerbitkan aturan atau panduan teknis yang lebih detil seiring dengan diterbitkannya edaran itu.
Nasser menganggap, Polri tidak bisa begtu saja menyerahkan implementasi edaran tersebut kepada Kasatwil.
Harus ada pedoman teknis terkait penanganan kasus terkait 'hate speech'.
Dengan demikian, lanjut Nasser, apa yang dikhawatirkan pihak yang kontra bisa dijawab dengan kerja polisi-polisi terbaik di lapangan.
Jawaban Kapolri
Sadar menjadi polemik, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengundang sejumlah pimpinan media massa dan wartawan, Kamis (5/11/2015), ke Mabes Polri.
Pertemuan digelar di Ruang Rupatama Kompleks Mabes Polri.
Dengan suasana santai, Badrodin menjelaskan secara rinci asal-usul serta maksud dan tujuan surat edaran itu.
Badrodin menyindir orang-orang yang berkomentar negatif tentang surat edaran itu.
Dia mengatakan, orang-orang tersebut tidak paham benar dengan apa yang mereka ucapkan.
“Ada orang hukum bilang, SE ini harus dicabut. Ooh, dia enggak ngerti ini. Ada juga yang bilang, kok SE bisa ngalahin hukum yang berlaku. Wah, ini juga enggak mengerti hukum ini,” ujar Badrodin.
Namun, ia tak mau reaktif atas komentar-komentar itu. Badrodin menilai, perbedaan pendapat dalam memandang keberadaan surat edaran itu harus dihormati.
Ia meyakinkan bahwa surat edaran dikeluarkan setelah Polri melakukan kajian.
Asal-usul surat edaran