Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

APBDP Bolmong Belum Berjalan, Tunggu SK Persetujuan Gubernur

Meski Draf APBD-Perubahan 2015 sudah dievaluasi pemerintah provinsi, namun kegiatan diseluruh SKPD belum dapat berjalan.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
zoom-inlihat foto APBDP Bolmong Belum Berjalan, Tunggu SK Persetujuan Gubernur
NET
Ilustrasi

Laporan wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Meski Draf APBD-Perubahan 2015 sudah dievaluasi pemerintah provinsi, namun kegiatan diseluruh SKPD belum dapat berjalan.

Hal ini dikarenakan APBD-P yang sudah dievaluasi tersebut belum ada SK persetujuan dari Penjabat Gubernur Sony Sumarsono. Kata kepala bagian Humas Pemkab Bolmong Jemy Sako kepada Tribun Manado Sabtu (17/10).

Dikatakannya, saat ini kegiatan belum jalan karena APBD-P belum running, kemungkinan minggu depan mulai jalan. "Mudah-mudahan SK persetujuan segera diproses oleh Gubernur Sulut," ujar Sako.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha membenarkan informasi tersebut. Memang sudah selesai dievaluasi oleh tim dari provinsi. Namun masih ada perbaikan-perbaikan, jika tak ada halangan draf perbaikan APBD-P akan diajukan kembali.
"Hanya ada perbaikan, dan kemungkinan nomor persetujuan dari gubernur akan secepatnya terbit," ungkap.

Kata Sugeha, jika APBD-P disetujui oleh gubernur pekan depan, maka APBD-P akan running mulai minggu depan. "Semua tergantung provinsi, jika sudah disetujui, tentu semua kegiatan yang terhenti akan mulai berjalan," tutup Sugeha.

Sementara itu, sejumlah pimpinan SKPD berharap agar APBD-P akan segera running. Sebab masih ada 12 SKPD para pegawainya belum menerima hak yakni gaji.
"Saya berharap secepatnya SK persetujuan gubernur segera terbit, agar gaji pegawai segera diberikan," ungkap satu diantara pimpinan SKPD yang tak ingin dipublikasi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved