Boby: Ada Upaya Jegal Imba
Calon Wali Kota Manado dari Partai Golkar, Jimmy Rimba Rogi menyatakan dia berpegang pada putusan KPU Manado yang meloloskannya.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
"Mereka katakan mengacu pada SK Kemenkumham yang menyatakan Imba bebas pada akhir tahun 2014," kata dia. Dikatakan Walandouw, pihaknya tidak akan melakukan penelitian dokumen lagi. Pasalnya dokumen sudah diferivikasi pada tahapan sebelumnya. Panwaslu Manado hanya akan melakukan konsultasi.Menurut Walandouw, pihaknya punya waktu lima hari plus tujuh hari tambahan untuk menyelesaikan perkara tersebut. Hasilnya akan diumumkan lewat konferensi pers.
Ia tak memungkiri jika hasil klarifikasi bisa berujung pada dianulirnya Imba dari pencalonan. "Semuanya tergantung dari hasil," kata dia.
Pada kesempatan itu Walandouw meluruskan beberapa hal diantaranya surat Bawaslu RI. Menurut dia, surat Bawaslu itu adalah surat pelimpahan penyelesaian laporan dugaan pelanggaran. Dikatakannya, surat itu dikeluarkan oleh Bawaslu RI setelah adanya gugatan Perludem.
Surat itu diserahkan ke Bawaslu Sulut serta Panwaslu Manado. Maksudnya, agar kedua lembaga itu menyelesaikan dugaan pelanggaran.
"Opini yang berkembang adalah surat itu memerintahkan agar calon langsung dianulir padahal tidak demikian," kata dia. Ia pun mengimbau masyarakat tetap tenang. Dikatakannya adalah salah kaprah menyamakan kasus Imba dengan Elly Lasut.
Dia menjamin, Panwaslu Manado akan bekerja sesuai aturan. "Kami terus bekerja, tidak berdiam," ujar dia.
Stanley memberi apresiasi kepada Perludem serta lembaga lainnya yang melaporkan Jimmy Rimba Rogi.
Hal itu menandakan jalannya pengawasan. "Memang pengawasan adalah tugas semua orang," ujar dia.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Tribun Manado, Imba masih berada di Jakarta.
Sumber dekat Imba menuturkan, keberangkatan Imba ada kaitan dengan keluarnya surat edaran Bawaslu itu."Memang untuk maksud itu," kata dia.
Ketua DPC Partai Golkar Manado versi Agung Laksono, Herry JJ Kereh mengatakan, masalah yang tengah dialami Imba tidak mempengaruhi kesolidan partai Golkar serta partai pengusung untuk mencalonkan Imba. "Kami berpatokan pada KPU Manado yang menyatakan Imba sah," kata dia.