Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boby: Ada Upaya Jegal Imba

Calon Wali Kota Manado dari Partai Golkar, Jimmy Rimba Rogi menyatakan dia berpegang pada putusan KPU Manado yang meloloskannya.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Meski mengaku tak gentar dengan adanya surat edaran Bawaslu Pusat yang mensoal status hukumnya, Calon Wali Kota Manado dari Partai Golkar, Jimmy Rimba Rogi menyatakan dia berpegang pada putusan KPU Manado yang meloloskannya.

Dihubungi Tribun Manado via ponsel Senin (28/9) malam, Imba mengatakan dia hakul yakin KPU Manado selaku penyelenggara Pilkada akan konsisten pada putusan.

"Tanya saja ke KPU Manado," kata dia.

Imba mengaku tak mempedulikan segala macam serangan yang ditujukan padanya.

Ia hanya berfokus pada upayanya maju di Pilwako demi memajukan Manado. "Terserah orang mau lakukan apa, yang pasti saya tulus ingin membangun Manado," kata dia.

Terpisah sang calon Wakil Wali Kota Manado, Boby Daud mensinyalir ada upaya menjegal Imba. Namun bukannya meruntuhkan Imba, upaya itu justru membuat kubunya makin solid."Kami justru makin solid," kata dia.

Boby pun terharu ketika disebut banyak pendukung yang mendoakan mereka. Ia pun mengaku berdoa agar bisa lepas dari masalah. "Kekuatan kami adalah doa," kata dia.

Bobby menyebut kejadian itu sebagai bagian dari proses politik yang mau tak mau harus dijalani pihaknya. Dia mengaku, timnya belum memegang surat edaran Bawaslu itu.

Disebutnya, masalah tersebut sementara dikaji oleh pihaknya. Jika pun surat edaran itu betul, kata dia, sudah terlambat dikarenakan tahapan kampenye sudah berjalan. "Mustinya sejak awal sudah ada peringatan seperti itu," kata dia.

Boby mengatakan, dia percaya betul dengan KPU Manado yang sudah meloloskan Imba. Menurutnya, KPU Manado tentu punya dasar hukum sendiri tentang putusan itu. "Saya bukannya memberi penguatan pada KPU Manado, namun saya hakul yakin mereka memberi putusan yang benar," kata dia.

Boby juga mempertanyakan kapasitas ICW yang melaporkan Imba.

"Itu hak mereka karena hal itu dimungkinkan oleh hukum, pertanyaannya mereka kan bukan ada disini jadi ngapain mereka persoalkan Pak Imba," kata dia.

Sementara itu, Komisioner Panwaslu Manado Stanley Kho Walandouw mengatakan, pihaknya akan bertolak menuju Jakarta Selasa ini untuk berkonsultasi dengan sejumlah lembaga terkait masalah Imba. "Kami akan ke Bawaslu Pusat, KPU RI, Lapas Sukamiskin serta kantor Kemenkumham," kata dia.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan pihak KPU Manado. Hasilnya, KPU Manado bersikeras telah bertindak sesuai aturan.

"Mereka katakan mengacu pada SK Kemenkumham yang menyatakan Imba bebas pada akhir tahun 2014," kata dia. Dikatakan Walandouw, pihaknya tidak akan melakukan penelitian dokumen lagi. Pasalnya dokumen sudah diferivikasi pada tahapan sebelumnya. Panwaslu Manado hanya akan melakukan konsultasi.Menurut Walandouw, pihaknya punya waktu lima hari plus tujuh hari tambahan untuk menyelesaikan perkara tersebut. Hasilnya akan diumumkan lewat konferensi pers.

Ia tak memungkiri jika hasil klarifikasi bisa berujung pada dianulirnya Imba dari pencalonan. "Semuanya tergantung dari hasil," kata dia.

Pada kesempatan itu Walandouw meluruskan beberapa hal diantaranya surat Bawaslu RI. Menurut dia, surat Bawaslu itu adalah surat pelimpahan penyelesaian laporan dugaan pelanggaran. Dikatakannya, surat itu dikeluarkan oleh Bawaslu RI setelah adanya gugatan Perludem.

Surat itu diserahkan ke Bawaslu Sulut serta Panwaslu Manado. Maksudnya, agar kedua lembaga itu menyelesaikan dugaan pelanggaran.

"Opini yang berkembang adalah surat itu memerintahkan agar calon langsung dianulir padahal tidak demikian," kata dia. Ia pun mengimbau masyarakat tetap tenang. Dikatakannya adalah salah kaprah menyamakan kasus Imba dengan Elly Lasut.

Dia menjamin, Panwaslu Manado akan bekerja sesuai aturan. "Kami terus bekerja, tidak berdiam," ujar dia.

Stanley memberi apresiasi kepada Perludem serta lembaga lainnya yang melaporkan Jimmy Rimba Rogi.

Hal itu menandakan jalannya pengawasan. "Memang pengawasan adalah tugas semua orang," ujar dia.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Tribun Manado, Imba masih berada di Jakarta.
Sumber dekat Imba menuturkan, keberangkatan Imba ada kaitan dengan keluarnya surat edaran Bawaslu itu."Memang untuk maksud itu," kata dia.

Ketua DPC Partai Golkar Manado versi Agung Laksono, Herry JJ Kereh mengatakan, masalah yang tengah dialami Imba tidak mempengaruhi kesolidan partai Golkar serta partai pengusung untuk mencalonkan Imba. "Kami berpatokan pada KPU Manado yang menyatakan Imba sah," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved