Dapat Remisi, Empat Napi Rutan Kotamobagu Bebas
Enam bulan sebelum jatuh tempo pemberian remisi yang bersangkutan harus berkelakuan baik, kalau pelarian tidak dapat remisi.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) setiap tahunnya narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kotamobagu menerima remisi atau potongan masa hukuman.
Tahun ini pada HUT yang ke-70 Kemerdekaan RI, remisi diberikan sebanyak 342 bulan untuk 130 narapidana, empat di antaranya bebas saat menerima remisi 17 Agustus tersebut.
Berikut nama-nama yang bebas saat menerima remisi tersebut, antara lain Chandra Rambi kasus penganiayaan yang diputus hukuman selama satu tahun enam bulan oleh hakim, Bilal Suratinoyo kasus penganiayaan (170), Jakrin Manopo kasus Pasal 363 KUHP, dan Marjan Mualip kasus 351 KUHP.
Dari 130 narapidana tersebut menerima remisi beragam, yang menerima enam bulan remisi ada lima orang, lima bulan tujuh orang, 13 orang empat bulan, 46 orang tiga bulan, 29 orang dua bulan, dan 30 orang menerima satu bulan remisi.
Selain remisi tersebut, 130 narapidana juga menerima remisi dasawarsa yang diberikan 10 tahun sekali, jumlah total remisi tersebut yakni 352 Bulan.
Penerimaan remisi tersebut punya beberapa penilaian. Enam bulan sebelum jatuh tempo pemberian remisi yang bersangkutan harus berkelakuan baik, kalau pelarian tidak dapat remisi.
"Namun kalau pelarian dari sel polres tetap dapat remisi. Yang melarikan diri dari sel Rutan yang tidak menerima remisi," ujar Indra Pasambuna, Staff Registrasi Rutan Kotamobagu.
Selain itu, ditambahkannya ada beberapa kriteria yang membuat narapidana tidak menerima remisi.
"Kalau melakukan pelanggaran seperti penyelundupan telepon genggam, dan terlibat perkelahian di dalam rutan, maka tidak menerima remisi," ujarnya. (tribunmanado/handhika dawangi)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id, menyajikan lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado online. Follow Twitter @Tribun_Manado dan Like fanpage kami di Tribun Manado Sharing Community.