Pria Ini Dituding Mengaku sebagai Anggota Barracuda
M(40) warga Minahasa dibawa ke Mapolda Sulut.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - M (40) warga Minahasa dibawa oleh Barracuda Team Polda Sulut. Pria tersebut dituding mengaku sebagai Barracuda Team Polda Sulut bersama dengan kedua rekannya yakni J dan S.
M dibawa dari Tomohon, Senin (1/6/2015). Menurut informasi, Nita melaporkan keberadaaan M di Tomohon. "Saat itu pelaku bersama satu temannya menggunakan kendaraan menggerebek kami saat sedang miras," tutur Nita. Ia menambahkan, pria itu sontak langsung turun dari kendaraan dan langsung menuturkan kata-kata bahwa mereka pernah mengungkap salah satu kasus perwira di Polres Tomohon dan menangkap perwira itu.
Karena memiliki body fisik polisi, mereka langsung takut dengan gerak geriknya. "Kami takut dibawa dan melakukan negosiasi berupa uang pelicin agar pesta miras di rumahnya tidak dibongkar," kata Nita.
Menurut korban, pria itu meminta uang pelicin sebesar Rp 2 juta, karena tidak memiliki uang sebesar itu. Kemudian korban memberikan Rp 1 juta.
Komandan Tim (Dantim) Barracuda Team Sulut, Kompol Arya Perdana membenarkan telah membawa M ke Mapolda dalam kasus orang yang mengaku sebagai anggota Barracuda Polda Sulut. "Dia sudah kami amankan dan dilakukan penyelidikan serta pengembangan," tutur Perdana. (tribunmanado/ferdinand ranti)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.