Breaking News
Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Refleksi Banjarmasin dan Kebebasan Pers

Seperti kata Lord Acton, kekuasaan cenderung menjebak manusia yang menyandangnya untuk korup. Kebebasan pun demikian halnya

Tayang:
Editor:

Sebenarnya, bagi insan pers Indonesia, mengelola kebebasan sebagai kekuasaan bukanlah sesuatu yang musykil. PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) telah sejak lama mempunyai kode etik jurnalistik sebagai code of conduct yang menandai profesionalitasnya.

Kemudian, Dewan Pers bersama organisasi profesi pers dan wartawan telah pula merumuskan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Persoalannya tinggal, bagaimana insan pers memilih jalan paling tepat dalam mengemban fungsi jurnalisme masing-masing.

Di hadapan insan pers Indonesia, terdapat berbagai pilihan untuk menjadikan media sebagai medium perjuangan demokrasi dan kemanusiaan. Ada jalan jurnalisme kebajikan dengan menjadikan media sebagai wahana pencerahan bangsa.

Ada jalan jurnalisme mutilasi dan (yang memangsa obyek informasi dan mencincangnya sehingga kehilangan esensi dan makna fundamentalnya) yang boleh disebut sebagai jurnalisme `pemakan bangkai saudara sendiri.` Ada juga jurnlisme kosmetik yang menghadirkan pers sebagai `salon pembentuk citra` pemiliknya dan mengabaikan kebenaran obyektif.

Melaikat

Saya bersepakat dengan pandangan para jurnalis senior yang tak pernah henti menjaga dan memelihara keberlangsungan hidup jurnalisme kebajikan atau jurnalisme pencerahan. Jurnalisme yang mengemban "prophetic mission" dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

Dalam konteks transformasi demokrasi yang bergerak jauh ke masa depan, bangsa ini memerlukan jurnalisme kebajikan berdimensi kemanusiaan, sehingga kebenaran dapat tegak di atas keadilan.

Transformasi demokrasi yang tengah berlangsung secara paedagogis memang harus mewadahi tata kelola kekuasaan yang melekat dalam kebebasan secara proporsional. Kita boleh menyebutnya "good journalisme governance". Jurnalisme yang dikelola secara wajar (fairness), jelas (transparant), bertanggung jawab (responsible), dapat dipertanggung jawabkan (accountable), dan merdeka - mandiri (independent).

Refleksi Banjarmasin yang dikemukakan Presiden SBY, boleh jadi menjadi cermin menarik dalam memaknai dan mengelola kebebasan sebagai kekuasaan. Juga bermanfaat dalam merumuskan formula kemerdekaan pers di tengah transformasi demokrasi. Tentu, ketika insan pers hendak memahaminya secara cerdas dan dewasa.

Apalagi di belakang hari, jurnalisme mutilasi yang sering disebut sebagai jurnalisme jalan pedang (bukan jalan pena) telah memengaruhi tata kelola media mainstream, hanya karena ingin memenangkan kompetisi pasar di tengah industri pers.

Insan pers Indonesia sendirilah yang menentukan, karena pemerintah telah berketetapan (dan membuktikan) selama sembilan tahun, tak pernah mereduksi kebebasan pers.. (antara)'

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved