BBM
Sanksi pada SPBU Tuyuan Dinilai Sengsarakan Warga
Harusnya yang dihukum itu pihak SPBU bukan rakyat Boltim.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Sanksi Pertamina terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dengan tidak memberikan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi dinilai merugikan dan menyengsarakan warga.
Hal ini dinyatakan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Sofyan Alhabsi kepada Tribun Manado. Sofyan mengatakan sanksi yang dijatuhkan kepada pihak SPBU oleh pihak Pertamina justru menyengsarakan masyarakat. "Harusnya yang dihukum itu pihak SPBU bukan rakyat Boltim. Sanksi Pertamina sengsarakan rakyat Boltim," ujar Sofyan, Sabtu (5/1/2012).
Sofyan menjelaskan SPBU Tutuyan diberikan sanksi oleh pihak Pertamina beberapa waktu lali karena sering melakukan penjualan solar bersubsidi kepada pihak pabrik, perusahaan atau pertambangan. Namun seharusnya pihak Pertamina mempertimbangkan akibat dengan tidak diberikan lagi jatah solar bersubsidi ke SPBU Tutuyan. "Harga solar non subsidi sangat mahal. Daya beli warga tidak bisa membeli solar non subsidi. Berbeda dengan masyarakat kota," katanya.
Apalagi menurutnya, SPBU Tutuyan adalah satu-satunya SPBU di Boltim. Sehingga secara otomatis sangat berdampak ke masyarakat Boltim secara keseluruhan.Berbeda jika sanksi tersebut dijatuhkan saat di Boltim memilik lebih dari satu SPBU. "Pekan lalu kami sudah menemuai pihak Pertamina di Manado dan Dinas Pertambangan (ESDM) Sulut. Sangat disayangkan mereka menolak mencabut sanksi tersebut," kata Sofyan.
Pihaknya pun, berencana membawa permasalahan tersebut ke pemerintah pusat dan Pertamina pusat agar sanksi tersebut bisa dipertimbangkan untuk dicabut. "Kami akan ke Jakarta untuk melaporkan kasus ini. Demi masyaralat Boltim," jelasnya.