Pembunuhan Bayi Kembar dalam Ember
Novi Resmi Tersangka Pembunuh Bayi Kembarnya
Tersangkanya sudah ditetapkan berinissial NW, ibu kandung dari bayi kembar.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Novi Wurangian, ibu bayi kembar berusia 7 Bulan Ralfa dan Raldo resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan bayinya sendiri.
Penetapan tersangka diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Nanang Nugroho
"Tersangkanya sudah ditetapkan berinissial NW, ibu kandung dari bayi kembar yang jadi korban," sebut Nanang kepada Tribun Manado, Senin (10/12/2012).
Sejak semalam kata Nanang, penyidik sudah mengeluarkan surat perintah penahanan untuk menahan Novi. Novi kini mendekam di sel tahanan Polresta Manado.
Lanjut Mantan Kapolsek Wenang ini, saat diperiksa penyidik Novi akhirnya mengakui perbuatannya hingga menghilangkan nyawa bayi kembarnya.
Akhir pekan lalu, Wwarga Manado dikejutkan dengan ditemukannya Bayi kembar yang tewas dalam loyang. Bayi berusia 7 bulan itu ditemukan berdampingan di lookasi Kejadian di Kelurahan Winangun.