BBM
Sebanyak 20 dari 46 SPBU di Manado Diberi Sanksi Pertamina
Ia telah menemukan solar disedot ke jeriken dan dipakai untuk pihak-pihak yang tidak berhak.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dari berbagai cara yang dilakukan agar bisa mendapatkan solar bersubsidi tersebut Sales Representative BBM Retail Pertamina Manado, Dwi Timotius Kristanto kepada Tribun Manado, Rabu (31/10/2012) menjelaskan. Ia telah menemukan solar disedot ke jeriken dan dipakai untuk pihak-pihak yang tidak berhak mendapat BBM subsidi seperti alat berat, industri, proyek-proyek, kegiatan pertambangan, dan sebagainya. "Hal ini jelas-jelas pelanggaran Hukum, melanggar Pasal 55 UU Migas 22 tahun 2001 lalu Perpres 15 tahun 2012 ada pula Peraturan Menteri ESDM 12 tahun 2012," katanya.
Hasil penyelidikan di lapangan baik laporan dan data-data pelat nomor dan jenis kendaraan tersebut menurut Kristanto telah disampaikan ke Pemprov Sulut, Polda Sulut serta pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Terkait pelanggaran terhadap UU Migas, tergolong tindak Pidana, dan Pertamina tidak berwenang untuk melakukan penegakan hukum, karena sepenuhnya ada di kewenangan aparat penegak hukum. Meski demikian sebagai bentuk komitmen Kristanto mengaku bagi SPBU yang telah terbukti bersalah karena diduga bekerjasama denga spekulan BBM subsidi telah kami beri tindakan tegas,
"Ada skitar 20 dari 46 SPBU telah kami tindak tegas, Bahkan ada yang kami skorsing sampai dengan 3 bulan, operator di-PHK hingga diproses aparat hukum," katanya.
Sesuai evaluasi, penambahan pasokan solar subsidi yang menjadi hak masyarakat yang notabene dibatasi kuota, akan sia-sia bila oknum-oknum pelanggar tidak diberantas atau dibiarkan bebas beroperasi karena ke depan diduga akan semakin menyulitkan masyarakat banyak. Kristanto mewakili Pertamina meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi beberapa waktu terakhir dengan antrean BBM namun menurutnya ia sudah berupaya maksimal untuk mengatasi hal tersebut. Maka ia berharap kerja sama semua pihak. Dukungan dan partisipasi masyarakat menurutnya sangatlah penting agar aparat berwenang bisa menindak pelanggaran yang terjadi.