Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolaang Mongondow

Provinsi Bolaang Mongondow Raya Terbentuk 2013

Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR) menargetkan provinsi di Tanah Totabuan sudah bisa terbentuk akhir 2013 mendatang

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR) menargetkan provinsi di Tanah Totabuan sudah bisa terbentuk akhir 2013 mendatang. Panitia tidak khawatir mengenai moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah baru.

"Tidak ada dalam aturan atau pun undang-undang tentang moratorium tersebut. Hal tersebut sesuai dengan keterangan dari Dirjen Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri saat kami berkonsultasi," ujar Muliadi Mokodompit, Koordinator Tim Kajian Satu P3BMR, Minggu (14/10/2012).

Dikatakan, moratorium daerah tersebut imbauan dari pemerintah menyangkut anggaran. Muliadi mengutip penjelasan pihak Dirjen Pemerintahan Umum, anggaran untuk daerah pada tahun depan kemungkinan sama dengan tahun ini. Alhasil, jika ada penambahan daerah baru, maka anggaran untuk daerah dari pemerintah pusat berkurang.

Muliadi menambahkan, pihaknya masih menggenjot penyelesaian kajian untuk memenuhi syarat administrasi dan teknis pembentukan Provinsi BMR. Secara fisik kewilayahan, daerah Bolmong Raya telah memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah.

Pada PP tersebut menyebutkan, syarat pembentukan provinsi, minimal terdiri dari lima kabupaten/kota. Dengan luas 7.145 km2 atau 54 persen dari wilayah Sulawesu Utara, di Bolmong Raya terdapat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolmong Timur (Boltim), Bolmong Selatan (Bolsel), Bolmong Utara (Bolmut) dan Kotamobagu.

Terkait dengan potensi daerah, Muliadi mengatakan tidak ada masalah. "Bolmong jauh lebih kaya potensinya dibandingkan dengan Gorontalo. Kami yakin bisa menjadi provinsi yang mandiri," ujar Muliadi seraya menyebutkan potensi tambang, pertanian dan sumber daya manusia yang dimiliki Bolmong Raya.

Senada, Bendahara P3BMR Abdul Kadir Mangkat mengatakan jika keinginan pembentukan Provinsi BMR tersebut bukan muncul dari elit-elit di daerah tersebut.

Bahkan, wacana pembentukan provinsi sudah muncul sejak lima tahun lalu. "Kami optimistis bisa secepatnya terbentuk," kata Kadir yang juga menjabat Ketua DPRD Bolmong ini. 
Dukungan pembentukan Provinsi BMR juga muncul dari dua legislator asal Bolmong.

 Anggota DPRD Sulut Benny Rhamdani mengatakan, dia bersama dengan delapan anggota dewan provinsi asal Bolmong akan mengawal pembentukan provinsi tersebut.

Namun dia mengharapkan agar P3BMR segera memenuhi syarat teknis dan administrasinya.
Benny juga mendorong dua daerah yang belum memparipurnakan dukungan dan persetujuan pembentukan provinsi dari badan permusyawaratan desa (BPD). "Kami harap Kotamobagu dan Bolsel bisa segera memparipurnakan dukungan dan persetujuan tersebut," kata dia.


Sedangkan Anggota DPR RI Aditya 'Didi' Moha mengatakan pembentukan provinsi masih terbuka. Bahkan, dia mengaku sudah berbicara dengan Ketua Komisi II DPR RI Agun Ginanjar menyangkut pembentukan provinsi tersebut.

"Secarah lisan saya sudah sampaikan, bahwa ada pemekaran Provinsi Bolmong Raya kepada Ketua Komisi II DPR-RI Agun Ginanjar. Dan Ketua Komisi II tersebut sudah siap menerima, apalagi ada sudah ada sekitar 25 daerah yang mengajukan pemekara. Dia harap sebelum tahun 2015 sudah ada," kata Didi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved