Bunaken
Pieter Mempertanyakan IPPA
Bisa saja kita harus membayar dua sampai tiga triliun per hektar. Itu dengan asumsi IPPA Rp 3 sampai 5 jutaan per hektar per tahun
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Frest Pieter dari pihak swasta sekaligus warga kawasan dalam diskusi terbatas Bunaken belum lama ini di Tribun Manadomempertanyakan Izin Pemanfaatan Pariwisata Alam ( IPPA) Bunaken . Kata dia, kawasan daratan TNB secara de jure merupakan tanah adat. Jadi yang persis dibayar hanya yang ada di lautan.
"Bisa saja kita harus membayar dua sampai tiga triliun per hektar. Itu dengan asumsi IPPA Rp 3 sampai 5 jutaan per hektar per tahun," kata Anwar Pataria dari North Sulawesi Water Sport Association (NSWA).
Opsi menyerahkan pengelolaan ke pihak swasta juga bukanlah langkah tepat. Hanya satu opsi yang kini dipikirkan, yakni membentuk koperasi seperti Puskud yang merupakan gabungan beberapa koperasi. "Congo Basin saja mengikuti model DPTNB. Saya pikir Kemenhut juga belum siap. Saya pikir koperasi yang paling siap karena sesuai semangat DPTNB," kata Boy.
Namun pilihan ini pun masih menjadi tanda tanya. Pasalnya apapun opsi yang ditawarkan PJKKHL jiwa pengelolaan perlahan mulai beralih pada bisnis. Padahal semangat yang diusung dari kehadiran DPTNB adalah kelestarian Bunaken sekaligus kesejahteraan masyarakat dan semua pihak di Sulawesi Utara. Belum lagi persoalan bisnis yang nota bene merupakan persoalan uang sangat memungkinkan terjadinya perpecahan karena menyangkut kepentingan banyak pihak.
"Kita sepakat agar semangat pengelolaan bersama ini terus bertahan. Ini yang menjadi kekuatan kita. Bunaken ini istimewa dan unik. Pengelolaannya harus dengan semangat konservasi dan kesejahteraan banyak pihak," kata Boy yang turut didukung Erick Rarumangkay sebagai pemerhati pariwisata dan Hani Gamis dari Forum Masyarakat Peduli TNB (FMPTNB)